Ketua DPRD Selayar Pimpin Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025 – 2030

Daerah11 Dilihat

KEPULAUAN SELAYAR, ReformasiAktual.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Selayar telah menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman hasil penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang dihelat pada 27 Nopember tahun lalu. Selain penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, HM Natsir Ali dan Drs H Muhtar, MM, DPRD juga mengumumkan usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati, HM Basli Ali – H Saiful Arif, SH yang dipimpin oleh Mappatunru, S.Pd selaku Ketua DPRD yang berlangsung di Ruang Rapat Utama lantai II Jl Jenderal Ahmad Yani Benteng, Senin 10 Februari 2025 tadi malam.

        Ketua DPRD, Mappatunru menyampaikan bahwa KPUD Selayar telah menetapkan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar untuk periode 2025 – 2030 yang berkasnya diserahkan ke DPRD pada Rapat Paripurna yang digelar malam ini. Kemudian melalui rapat ini pula diusulkan pengesahan pengangkatan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Gubernur Sulawesi Selatan di Makassar dalam waktu tiga (3) hari kerja.” pungkasnya.

        Pada kesempatan itu pula, Ketua KPUD, Andi Dewantara membacakan berita acara KPU Nomor : 26/PL.02.7-BA/7301/2025 bertanggal 6 Februari 2025 mengenai penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar terpilih untuk dijadikan acuan dalam penetapan Keputusan Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar untuk masa bhakti tahun 2025 hingga 2030 mendatang.

        Dalam Surat Keputusan KPUD Nomor : 9 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2024 telah menetapkan pasangan nomor urut 1, HM Natsir Ali – Drs H Muhtar, M.M dengan perolehan suara sebanyak 42.505 suara atau 54,17 persen dari total suara sah dengan mengalahkan rivalnya, Ir. H Ady Ansar, S.Hut, M.M.Pub, IPM – H Suwadi, SE nomor urut 2 dan nomor urut 3 pasangan Abdul Rahman Masriat – Daeng Marowa, B.Eng, M.Eng. 

       Kemudian Andi Dewantara menyerahkan dokumen hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih kepada Ketua DPRD, Mappatunru guna diproses lebih lanjut. Dalam rapat paripurna itu, Sekda Drs Mesdiyono selaku mewakili Bupati mengucapkan Selamat kepada HM Natsir Ali – Drs H Muhtar, M.M sebagai Bupati dan Wabup terpilih dengan harapan amanah agar dalam mengemban tugas tetap mengutamakan kepentingan rakyat dan masyarakat didaerah ini.

       Mesdiyono juga mengapresiasi seluruh komponen dan elemen masyarakat yang telah mendukung dan memberikan hak pilihnya pada Pilkada serentak yang digelar pada Rabu 27 Nopember tahun 2024 yang lalu. Sebab atas dukungan dan partisipasinya sehingga Pilkada dapat berjalan lancar, aman dan sukses hingga pada Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Bupati dan Wabup terpilih malam ini. “Lupakan masa lalu, lupakan perbedaan pilihan dan mari kita bersatu membangun Kabupaten Kepulauan Selayar yang lebih baikmdan lebih maju dimasa yang akan datang.” pungkas Mediyono.

       Rapat Parupurna ini dinyatakan kuorum sebab dihadiri sebanyak 20 dari 25 anggota dewan di Parlemen Selayar. Sekretaris Daerah (Sekda), Drs Mesdiyono, M.Ec,Dev hadir mewakili Bupati. Juga tampak hadir Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Andi Dewantara, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sejumlah undangan lainnya. (M. Daeng Siudjung Nyulle/Humas Pemda)