Reformasiaktual.com//Polrestabes Bandung, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Dr. Budi Sartono S.I.K., M.Si. M.Han menggelar konferensi pers terkait keberhasilan Polrestabes Bandung dalam mengungkap kasus pembegalan yang terjadi di Kecamatan Kiaracondong wilayah Kota Bandung pada hari Sabtu tanggal 15 Februari 2025. Pada kesempatan ini, Kapolrestabes menyampaikan kronologi kejadian serta langkah-langkah yang telah diambil pihak kepolisian dalam menangani kasus tersebut. Senin 17/02/2025
Budi menjelaskan bahwa peristiwa pembegalan terjadi pada tanggal 15 Februari 2025, sekitar pukul 05.00 WIB, di Jalan Soma Kel. Babakan Surabaya Kec. Kiaracondong Kota Bandung. Korban, seorang Wanita inisial (N.R), sedang berjalam sendirian di Jl. Soma Kiaracondong Kota Bandung, melihat korban sendirian dengan membawa tas di tempat sepi.
Selanjutnya para tersangka mendekati korban dan langsung merebut paksa tas yang sedang dibawa korban, sempat terjadi Tarik menarik antara korban dengan pelaku hingga akhirnya tersangka memotong tali tas korban dengan menggunakan golok yang dibawanya. Kedua pelaku yang berhasil merampas tas korban yang berisikan uang tunai sebesar Rp.200.00,- (Dua ratus ribu rupiah) serta 1 (satu) KTP, 3 Kartu ATM Bank BRI, 1 Karu ATM Bank BNI, 1 Kartu BPJS Kesehatan atas nama korban, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian material sebesar Rp. 500.000,- (Lima ratus ribu rupiah).
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, anggota Reskrim Polrestabes Bandung segera melakukan penyelidikan intensif. Dalam waktu kurang dari 48 jam, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku yang terlibat dalam pembegalan ini,” Ujar Budi
Budi juga mengungkapkan bahwa kedua pelaku, yang diketahui berinisial CA dan SP, merupakan warga Kabupaten Bandung dan Kota Bandung yang sebelumnya tidak memiliki catatan kriminal. Namun, setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi menemukan bahwa salah satu dari tersangka telah merencanakan aksi pembegalan ini dengan tujuan untuk mendapatkan uang cepat.
“Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas kejahatan di kota Bandung. Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerjasama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat. Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk selalu waspada dan segera melaporkan kejadian kejahatan apapun yang terjadi di sekitar mereka,” tambah Budi.
Kita juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit motor merk Honda Vario warna merah, sebilah golok, uang tunai, 1 KTP atas nama korban, serta 5 buah kartu ARM dan 1 Kartu BPJS Kesehatan. Kedua pelaku kini ditahan di Mapolsek Kiaracondong untuk proses hukum lebih lanjut.
Budi mengingatkan, meski pihak kepolisian telah berhasil mengungkap kasus ini, namun masyarakat tetap diminta untuk lebih berhati-hati, terutama di malam hari, dan menghindari membawa barang berharga yang mencolok yang dapat menarik perhatian seseorang untuk melakukan tindakan kriminal. Ujarnya.
Eri