Pimpinan Media Suara Indonesia dan LSM Bengkulu akan Laporkan Donny Osmond ke Polda Bengkulu

Hukrim101 Dilihat

Reformasiaktual.com//Bengkulu-Di hari Rabu 19/2/2025 LSM dan media unjuk rasa ke Kejari Kota Bengkulu untuk menyampaikan Aspirasi tentang laporan untuk proses Dinas Kota Bengkulu.

Dalam unjuk rasa menyampaikan aspirasi di depan Kejari Kota Bengkulu, koordinator adalah Dedi Iskandar sebagai pimpinan media suara indonesia.

Setela unjuk rasa selesai berita beredar didalam media online yang di sher di dalam Grup Wa kito Bengkulu, oknum Donny Osmond yang dalam grup memberikan statemen seperti: la buyan Radar derah ni Lsm-Lsm boyan bigal Lsm-Lsm tu bigal rombongan dedi koboy tu.

Setelah di ketahui oleh pimpinan media suara indonesia Dedi Iskandar yang yang menyebut nama nya diduga perbuatan tidak menyenangkan hal ini akan melakukan tindakan secara hukum diduga perbuatan tidak menyenangkan Pasal 27 ayat 3 setiap orang dengan sengaja menyerang kehormatan dan nama baik sesorang dengan menuduh sesuatu hal bentuk di ketahui umum dalam bentuk informasi eletronik atau dokomen yang di lakukan melalui sistem eletronik. Sangsi pidana 6 tahun denda 1 miliar, kami akan melaporkan saudara Donny Osmont yang telah memberikan statemen di dalam grup Wa Kita Bengkulu,la buyan Radar derah ni Lsm-Lsm boyan bigal Lsm-Lsm tu bigal rombongan dedi koboy tu,” ucap Deni Iskandar sebagai pimpinan media suara indonesia

“Dengan adanya ucapan yang tidak menyenangkan, kami akan laporkan Donny Osmont ke Polda Bengkulu,” tegas Dedi

Lanjut Jelas Dedi Iskandar, kami sudah berkoordinasi dengan pengacara kami tentang persoalan ini dan walaupun Donny Osmont telah telpon saya dan meminta maaf akan tetapi Donny Osmont telah menyebut nama temen kita sebagai LSM dan media lainya,” ungkap Dedi.

“Saya tidak bisa mengambil keputusan walaupun saudara kita Donny Osmont suda minta maaf lewat telpon di karenakan kita sudah berkoordinasi dengan temen-temen yang unjuk rasa kemaren hari rabu 19/2/2025 yaitu LSM dan media lainya yang tergabung, dalam keputusan kami ini tetap akan kami laporkan,” tegas Dedi.

Dengan adanya kejelasan kordinator unjuk rasa pimpinan media Suara indonesia Dedi Iskandar akan melaporkan Donny Osmont ke Polda Bengkulu, hal ini media Reformasiaktual.com langsung mengkonfirmasi lewat telpon seluler ke pihak Donny Osmont yang juga salah satu anggota LSM dan menjelaskan, saya sudah menghubungi yang bersangkut dengan Dedi Iskandar dan Hendri, jangan di perpanjang dan jangan di ungkit lagi,” ungkap Donny Osmont menjelaskan lewat telpon selulernya ke media reformasiaktual.com. (20/2/2025).

(Aidil)