Diduga Edarkan Obat Terlarang, Kios Disekitar Terminal Antapani Kota Bandung Mirisnya diduga di Beking Oknum salahsatu Anggota Kopasus

Hukrim1 Dilihat

Reformasiaktual.com//Peredaran obat terlarang di Kota Bandung masih ramai menjadi bahan perbincangan warga, baru-baru ini redaksi menerima laporan dari salah warga sekitar terminal Antapani tentang adanya sebuah kios yang yang diduga menjual obat obat terlarang berjenis Tramadol dan Eximer.

“Bapak saya mohon di sampaikan kepada aparat kepolisian khususnya Polsek Antapani, untuk segera bertindak tegas atas adanya kios yang berjualan obat obatan tramadol dan eximer, kami sebagai masyarakat merasa risau dan takut atas bebasnya penjualan obat obatan yang ada di wilayah kami,” terang R salah satu warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi, Selasa (24/02/2025)

R menerangkan, sebelumnya dia merasa heran dengan keberadaan kios yang selalu ramai pengunjungnya, tapi saat R melakukan pengamatan lebih lama, dia menemukan sebuah kejanggalan dari kios tersebut.

“Sebelumnya saya heran kok kios selalu rame yang beli akan tetapi yang di beli atau yabg di bawa si pembeli tidak ada, yang terlihat seperti obat soalnya banyak juga yang saya lihat anak muda beli dan langsung di konsumsi di kios tersebut,” jelasnya.

“Saat saya dekati dan coba mengobrol dengan beberapa warga, ternyata toko tersebut berjualan obat-obat terlarang berjenis Tramadol,” tambahnya.

Dengan adanya aduan masyarakat tersebut, hari itu juga awak media coba selidiki atas kebenarannya dan langsung melakukan cross cek ke lokasi dimaksud.

Awak media coba konfirmasi ke kios tersebut,penjaga toko mengaku pemilik nya bernama YD (Inisial) dan dengan bangga dan sombong nya penjaga mengaku dibekingi salah satu oknum anggota Kopasus yang berinisial E.

Dan bagi para pelaku usaha yang memperjual belikan kedua jenis golongan-G tersebut tanpa ijin dapat di jerat dengan pasal 435 undang-undang nomor 17 tahun 2023 pengganti pasal 196 UUD No 36 tentang kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.

Sementara tim belum memastikan dan memintai keterangan kepada pihak salahsatu Oknum anggota Kopasus tersebut yang di sebut sebut olah penjaga toko.

Red