Desa Tertua di Kecamatan Lakbok Diduga Kantor Desanya Masih numpang Ditanah Milik Warga

Daerah1 Dilihat

ReformasiAktual.com//CIAMIS- Lakbok 25 Februari 2025
Desa Cintaratu Kecamatan Lakbok Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat adalah Desa Tertua di Kecamatan Lakbok, Desa Ini dahulu membentang mulai dari Perbatasan Wilayah Banjar Sampai ke Wilayah Perbatasan Kecamatan Padaherang Desa ini mengalami pemekaran berulang kali di mulai dari Desa Sidaharja,Sidarahayu,Sindangangin,KalapaSawit,Baregbeg,Cintajaya dan Terakhir Desa Tambakreja.

Saat Ini Desa Cintaratu Menyisakan Tiga Dusun yaitu Dusun Citamiang,dusun Cibodas dan disun Cikawung, Luas Wilayah ± 380 Ha dengan jumlah penduduk Sekitar ± 7700 Penduduk, 60 % Tanah Pemukiman, 40% Lahan Pertanian.

Sangat disayangkan Predikat Desa tertua Tidak Memiliki Kantor Desa yang diduga masih berdiri ditanah/lahan milik masyarakat Desa atau numpang ditanah Milik Warga sungguh memalukan sekali.

Hal Ini Diketahui Ketika pada pertengahan Tahun 2024 Kepala Desa Cintaratu didatangi kekantornya oleh Rombongan Keluarga besar ahli Waris H Ismail ( Alm).
Menurut Ahmad Musadad Kepala Desa Cintaratu ” dipertengahan Tahun 2024 Saya Kedatangan Tamu dari Ahli Waris Keluarga Besar Almarhum H Ismail,Mereka Datang untuk bersilaturahmi Kepada Kami dalam pertemuan tersebut mereka Menegaskan Bahwa Tanah yang Ditempati untuk Kantor Desa saat Ini Ialah Tanah Milik Almarhum H Ismail dan mereka menegaskan bahwa tanah tersebut tidak dihibahkan ataupun diwakafkan,Jadi tanah tersebut murni Hak Guna Pakai.

Apa yang terjadi sangat Ironis berbanding terbalik dengan Desa yang Paling Tua dan Paling Maju di Kecamatan Lakbok sesua IDM Desa.

” Berarti dari jaman Kepala Desa H Nasoha Tahun 1942 sampai sekarang Tahun 2025 Kantor Ini Numpang di Tanah Milik Warga Tuturnya.

Dengan Kondisi yang demikian Ahmad Berharap Kedepan Kantor Desa Cintaratu Bisa Dibangun Kembali ditanah Kas Desa dan berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis Bisa memberikan Bantuan Keuangan Agar Kantor Desa yang baru bisa segera di terwujud dan berdiri di tanah milik desa tuturnya.

Sementara terkait permasalahan ini tim akan terus mencintai keterangan dari pihak Pemkab Ciamis dan Dinas terkait .

Dirman”