Muara Enim–Hari Rabu 26.02 sekitar jam 8 pagi rombongan dishub yang di pimpin langsung oleh kepala UPTD bapak zulpatdli tanjung enim kecamatan lawang kidul kabupaten muara enim Sumsel.
menertibkan pedagang yang nakal yang sudah di buat kan tempat gratis oleh PT. BA
malah gak di tempati
tegas kepala UPTD bapak zulpatdli,siapa yang sudah di buatkan tempat tidak menempati yang sudah di buatkan oleh PT. BA,
jangan salah kan kami kalau kami akan melayangkan surat waktu perjanjian Th 2020 kemaren apa bila petak kios tidak di tunggu selama tiga bulan akan ditarik pihak berwajib untuk diberikan kepadah yang memang benar benar mau menempati atau serius yang mau usaha UMKM.
makah kami akan melayangkan surat berjanjian baru sepenuhnya kepemilik petak kios, apa bila petak kios tidak di tunggu selama 3 bulan di tarik untuk di serahkan kepada yang membutuhkan usaha UMKM .tidak bisa di ganggu gugat lagi ujar kepala UPTD bapak zulpatdli di dampingi oleh anggota dishub tersebut. “