Diduga Pemdes Sidorejo Bungkam Soal Harga Pembebasan Tanah TKD, Inspektorat Diminta Audit

Daerah17 Dilihat

Reformasiaktual.com//-Probolinggo – Sejumlah wartawan mendatangi Kepala Desa Sidorejo, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, dikonfirmasi nilai harga pembebasan tanah kas desa (TKD). Namun, Kepala Desa Sidorejo tidak memberikan jawaban yang jelas dan terkesan menutup-nutupi informasi tersebut.

Tak hanya kepala desa, Sekretaris Desa (Sekdes) Sidorejo yang turut dimintai keterangan juga mengaku tidak mengetahui nilai pembebasan tanah TKD. Sikap tertutup dari aparat desa ini menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat dan awak media yang tengah mencari kejelasan terkait penggunaan aset desa.”Ungakap sekdes saat ketemu wartawan didekat tambang – Senin -(03/03/2025)

Pembebasan tanah TKD seharusnya dilakukan secara transparan sesuai dengan aturan yang berlaku, mengingat tanah kas desa merupakan aset milik masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan secara jelas. Ketertutupan pihak desa dalam memberikan informasi ini menimbulkan tanda tanya besar, apakah ada dugaan penyimpangan dalam proses pembebasan lahan tersebut.

Sejumlah warga yang mengetahui kabar ini mulai mempertanyakan kejelasan proses pembebasan tanah tersebut. Mereka mendesak agar ada keterbukaan dari pemerintah desa, terutama dalam hal besaran nilai jual tanah serta pihak yang terlibat dalam proses transaksi.

Adanya dugaan ketidakterbukaan (Pemdes) sidorejo, Anggota Media Reformasiaktual lakukan komunikasi fia whatsap dengan personil Inspektorat, Agar Inspektorat Kabupaten Probolinggo turun tangan untuk mengaudit dan mengusut lebih lanjut terkait pembebasan tanah TKD Desa Sidorejo se-luas kurang lebih 2 hektare. Audit ini diperlukan guna memastikan tidak adanya pelanggaran atau penyalahgunaan kewenangan dalam proses.Rabu-(05/03/2025)

Inspektorat memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti permasalahan ini dengan melakukan pemeriksaan administrasi serta memanggil pihak-pihak terkait guna dimintai keterangan.Jika ditemukan adanya pelanggaran, bukan tidak mungkin kasus ini bisa berujung pada proses hukum yang lebih lanjut.

Masyarakat berharap agar pemerintah desa dapat bersikap transparan dan terbuka terhadap penggunaan aset desa, terutama tanah kas desa yang merupakan kepentingan bersama. Dengan adanya audit dari Inspektorat, diharapkan kasus ini bisa segera terungkap dan tidak ada penyimpangan yang merugikan warga desa Sidorejo sendiri.”Pungkasnya.!

  Ibrahim