Diduga Pencairan Bansos di Kecamatan Jatisari Karawang di tilep Oknum

Hukrim15 Dilihat

Gambar Ilustrasi

Reformasiaktual.com//KARAWANG-Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial (bansos) tunai dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan. PKH merupakan salah satu program perlindungan sosial yang masuk dalam model Social Transfer.
Manfaat PKH Membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga, Membantu menurunkan jumlah penduduk miskin, Membantu menurunkan kesenjangan (gini ratio), Membantu meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Kelompok sasaran PKH Ibu hamil, Anak usia sekolah, Lanjut usia, Penyandang disabilitas berat.

Namun hasil temuan salahsatu wartawan dilapangan, ada salah satunya Kartu Penerima Manfaat ( KPM ) yang sudah lanjut usia ( lansia ) inisial (Ruk) iya tidak pernah menerima bantuan dari program PKH atau lansia dan iya cuman menerima bantuan dari BPNT bansos sebesar 600,000 ribu rupiah setiap satu tahap 200,000 X 3 tahap, padahal iya sudah terdaftar dari Kementrian maupun Dinsos dan iya mendapatkan program bantuan lansia yang harus diterima oleh inisial ( ruk ) sebesar 1 200.000 satu juta dua ratus ribu rupiah satu tahapnya dan bulan Desember Seharusnya iya menerima 2 tahap sebesar 2.400.000 untuk program lansia nya atas nama inisial ( ruk) .

Setelah di konfirmasi dengan salah satunya KPM inisial (ruk) yang menjadi korban oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, iya mengatakan kepada media bawasanya iya belumpernah pengambilan bantuan bansos dari setiap pencairan dan iya sudah memberikan mandat kepada petugas aparatur desa inisial YT dan juga sebagai ketua rukun tetangga RT Dusun Kalensinem RT 10 RW 05 Desa Situdam Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang.

Oknum RT yang sudah dikasih kepercayaan oleh masarakat malah bikin ulah, atau merugikan orang yang sudah memberikan kepercayaan malah mencoreng nama baik sendiri, “ungkap Ruk salah satu KPM, 5/3/2025.

Setiap pencairan program PKH maupun bansos atau lansia petugas RT selalu mencairkan yang atas nama inisial ( Ruk) tapi yang diberikan sama KPM program bansos sebesar 600,000 ribu rupiah yang 3 tahap bulan januari 2025 program lansia yang seharusnya mendapatkan 1200,000 tidak diberikan oleh oknum tersebut kepada KPM inisial ( ruk) tahap 3/ 4 pencairan program bansos bulan Desember tahun 2024 KPM inisial (ruk) diberi uang bantuan lansia sebesar Rp 1.200.000 ribu rupiah padahal menerima tahap 1 dan 2 harus nya 2400,000 yang harus diberikan kepada KPM insial ruk tersebut.

Belum program bansos 3 tahap 600 ribu rupiah yang diberikan kepada KPM program lansia Rp 1.200,000 pungkas KPM

Masih kata Sumber ,” oknum tersebut supaya di proses oleh pihak yang berwajib telah merugikan jalanya program pemerintah supaya di tindak lanjuti oknum tersebut.

Setelah di konfirmasi pihak RT yang di beri kepercayaan oleh masyarakat mengatakan dirinya siap mengganti uang bantuan tersebut .

Lanjut tim mengkonfirmasi kepada H.Dedi sebagai TKSK Wilayah Jatisari ,” mengatakan akan saya panggil dan suruh uang hak KPM di kembalikan ,” ucapnya.

Sementara tim media masih akan memintai keterangan kepada pihak APH terkait dugaan pemotongan atau penggelapan Uang Bantuan hak KPM tersebut biar ada efek jera bagi para oknum yang tidak bertanggung jawab

Apih Sapan Supriatna