Diduga Terdapat Kejanggalan Pada Proyek Pembangunan Perluasan TPK Sarimukti Cipatat KBB, Awak Media Dilarang Masuk Lokasi Saat Lakukan Tugasnya

Daerah18 Dilihat

Reformasiaktual.com//BANDUNG BARAT – pembangunan peluasan TPK Sarimukti bernilai Rp.19.936.627.716,91 di Desa Sarimukti kecamatan Cipatat kabupaten Bandung Barat diduga banyak kejanggalan seperti yang di adukan oleh sumber yang tidak bersedia disebutkan namanya ke pihak redaksi, Selasa (18/2/2025).

“Pemasangan batu makadam atau batu blondos yang ada di RAB (rancangan anggaran biaya) tapi itu bisa dianggap tidak ada kalo cuma dikirim 5 truck saja, apa lah gak sesuai, anggap saja batu blondos itu tidak ada.” terangnya.

Proyek tersebut di laksanakan dari tanggal 17 Oktober 2024 dengan no.kontrak : 02/P BLS.04/01.007/SP/PEMB-PERLUASAN-TPSK/PSTR/2024 dan bersumber dana dari APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2024 dengan pelaksana PT.Citra Pamindo Riguna serta Konsultan Pelaksana PT.Selaras Multiarsi Konsultan.

“Pemasangan lantai kerja untuk U-dicth banyak sekali yang tidak di kerjakan, hanya sebagian kecil yang di kerjakan itu hanya formalitas supaya terlihat di ada pengerjaan lantai kerja,”sambungnya.

Perlu di ketahui pengerjaan lantai kerja dalam pemasangan U dicth itu wajib karna kwalitas tanah yang tidak stabil,pemasangan U-dicth wajib proses pemasangan lantai kerja untuk rata rata umum nya 50 Mili meter dengan kwalitas mutu beton standar K-125 atau bisa di namakan dengan istilah BO.

Tidak hanya itu awak media pun mendapat aduan bahwa jalan yang baru selesai di beton diduga sudah mulai retak,dengan ada nya aduan tersebut awak media coba untuk mendatangi TPK Sarimukti di tanggal 20 Febuari 2025 untuk mengecek pengerjaan yang telah rampung selesai.

Saat awak media mendatangi lokasi perluasan pembangunan TPK Sarimukti di tanggal 20 Febuari 2025 pukul 08.25 pagi hari,awak media di larang masuk oleh satpam yang berjaga.

“Harus minta ijin ke kepala TPK Sarimukti yang bernama Zidny,” ungkap satpam TPK Sarimukti

Saat awak media menemui kepala TPK sampah Sarimukti Zidny, awak media mendapatkan perlakuan yang sama dari kepala TPK Sarimukti, yang melarang masuk lokasi pembangunan Perluasan sampah TPK Sarimukti.

“Persoalan pembangunan Perluasan TPK sampah Sarimukti bukan wewenang saya, bila bapak mau mengecek atau mau mengorek ngorek kesalahan pembangunan bapak minta ijin ke kepala DLHK provinsi,” kata Zidny.

Awak media sempat datang ke kantor DLHK provinsi Jawa Barat untuk konfirmasi perihal di atas, dan hanya di temui oleh satpam yang mengatakan kalau Kadis sedang tidak berada ditempat.

“Ibu kadisnya lagi keluar tidak bisa ditemui hari ini,” ujarnya.

Selanjutnya awak media melakukan konfirmasi melalui surat yang dikirimkan ke kantor DLHK Provinsi Jawa Barat dan diterima oleh satpam pada Kamis 27 Febuari 2025.

Setelah ditunggu hampir satu minggu, tetap tidak ada respon balasan (sanggahan) surat dari dinas DLHK, akhirnya redaksi menayangkan berita terkait hal tersebut tanpa ada penjelasan dari Dinas DLHK provinsi Jabar.

Selanjutnya awak media berencana akan berusaha meminta tanggapan dari anggota DPRD provinsi Jawa Barat terkait permasalahan diatas.

red/Pewarta : AGUS NUGROHO