Reformasiaktual.com/OKU Timur tengah dihebohkan dengan pemberitaan salah satu media online, ZonaReformasi.com, yang menyebut bahwa Kapolres dan Kajari OKU Timur diduga menerima aliran dana desa.
Dugaan tersebut mencuat setelah beredar pengakuan seorang kepala desa yang mengklaim adanya setoran dari dana desa yang dikumpulkan melalui forum kepala desa.
Dalam pemberitaan yang terbit pada Selasa, 4 Maret 2025, disebutkan bahwa dana yang terkumpul disetorkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) sebelum didistribusikan ke berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum.
“Uang tersebut katanya untuk Kapolres, Kajari, dan lain-lain. Kita setornya ke ketua forum, lalu ketua forum menyerahkan ke Kadin PMD,” ujar seorang Kades dalam kutipan media online tersebut.
Lebih lanjut, kepala desa yang bersangkutan mengungkap bahwa setiap desa di OKU Timur diwajibkan menyetor balik dana sebesar Rp 21 juta ke kabupaten. Ironisnya, dana tersebut disebut-sebut tidak bisa dimasukkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) desa, sehingga membebani para kepala desa dalam pengelolaannya.
“Kami serba salah. Setiap dana desa cair, kami wajib setor balik Rp 21 juta ke kabupaten. Belum lagi biaya pelatihan yang cukup besar. Kalau bisa masuk RAB, kami tidak keberatan. Tapi yang ini, kami harus cari cara mengembalikannya,” ujar seorang kepala desa.
Selain itu, terdapat laporan bahwa kepala desa di Kecamatan BP Peliung diminta menyetor hingga Rp 28 juta per desa. Menurut dugaan, sebagian dana tersebut mungkin digunakan untuk membangun kantor kecamatan yang sebelumnya mengalami kebakaran.
“Kalau untuk pelatihan, kami masih bisa menerima karena bisa dimasukkan ke dalam RAB. Tapi kalau yang Rp 21 juta ini tidak bisa. Lantas bagaimana kami mengembalikan uang tersebut kalau tidak memainkan data? Pakai uang pribadi juga tidak mungkin, karena gaji kepala desa saja sudah habis untuk urusan sosial,” tambahnya.
Sementara, Kepala Dinas PMD OKU Timur, H Rusman.S.E, M.M, dengan tegas membantah adanya setoran dana desa ke PMD yang kemudian didistribusikan ke aparat hukum. Menurutnya, pemberitaan yang beredar tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Itu tidak benar. Saya tegas membantah tuduhan tersebut,” kata Rusman saat dikonfirmasi wartawan rabu 04/03/25.
Senada dengan itu, Camat BP Peliung, Andrian Helmi, juga mengaku bingung terhadap pemberitaan tersebut. Pasalnya, dana desa di Kecamatan BP Peliung belum disalurkan.
“Iya aneh, BP Peliung belum salur,” ujarnya.Rilis Krisna