

Purwakarta //reformasiaktual.com -Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin, meresmikan Klinik Pratama Rawat Inap Abang Ijo yang berlokasi di Kecamatan Bungursari, Jumat sore (7/3). Peresmian ini disambut antusias oleh masyarakat Purwakarta, yang kini memiliki akses layanan kesehatan gratis bagi warga kurang mampu.
Dalam acara yang dihadiri oleh Bupati Purwakarta, Ketua DPRD, OPD, camat, kepala desa, serta masyarakat setempat, peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh ibu kandung Abang Ijo Hapidin. Klinik ini akan beroperasi 24 jam dan juga menerima layanan BPJS.
“Alhamdulillah hari ini Klinik Abang Ijo resmi dibuka. Klinik ini dipersembahkan untuk masyarakat kurang mampu agar bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis. Namun, tetap harus berkoordinasi dengan RT/RW, lurah/kades, hingga tingkat kecamatan terlebih dahulu,” ujar Abang Ijo dalam sambutannya.
Acara peresmian ini juga dirangkai dengan buka puasa bersama, menciptakan suasana kebersamaan antara pemerintah daerah dan masyarakat.
Komitmen Berantas Praktik Kotor dalam Perekrutan Tenaga Kerja
Usai peresmian klinik, Abang Ijo Hapidin menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik kotor dalam proses perekrutan tenaga kerja di perusahaan-perusahaan di Purwakarta. Ia mengungkapkan bahwa banyak oknum yang terlibat dalam pungutan liar hingga pelecehan terhadap para pelamar kerja.
“Untuk hari ini, laporan yang masuk ke saya ada 70 oknum yang bermain dalam perekrutan tenaga kerja. Mereka berasal dari berbagai pihak, mulai dari oknum kepala desa, oknum LSM, oknum Karang Taruna, bahkan ada juga dari dinas terkait,” ungkapnya saat ditemui awak media di Hotel Harper, Bungursari, Jumat malam (7/3).
Lebih parah lagi, lanjutnya, beberapa pelamar kerja bukan hanya dimintai sejumlah uang, tetapi juga mengalami pelecehan seksual.
“Selain pungutan liar, ada juga laporan terkait pelecehan seksual terhadap pelamar kerja. Ini sangat memprihatinkan,” ujarnya dengan tegas.
Abang Ijo berjanji akan memperbaiki sistem perekrutan tenaga kerja agar lebih transparan dan bebas dari praktik curang.
“Nanti kita akan perbaiki sistemnya agar lebih mudah dan terbuka. Untuk para oknum yang terlibat sudah dilaporkan ke kepolisian. Jika terbukti bersalah, mereka pasti akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dengan langkah ini, Abang Ijo berharap tidak ada lagi praktik pungutan liar dan pelecehan dalam dunia kerja di Purwakarta, sekaligus memastikan setiap warga mendapatkan kesempatan yang adil dalam mencari pekerjaan “pungkasnya”
( RN )