Dana Perawatan SDN Gandasoli Diduga Tak Tepat Sasaran, Keamanan Kelas Terabaikan

PENDIDIKAN10 Dilihat

Reformasiaktual.com// SUKABUMI- Kebijakan penggunaan dana perawatan di SDN Gandasoli, Kecamatan Cikidang, menuai sorotan. Alih-alih memperbaiki fasilitas yang berkaitan langsung dengan keamanan siswa, pihak sekolah justru lebih mendahulukan pengecatan dinding luar kelas. Sementara itu, pintu-pintu kelas yang tidak bisa dikunci serta kaca jendela yang pecah dibiarkan begitu saja tanpa perbaikan.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran, terutama terkait keamanan barang-barang milik sekolah maupun siswa. Tanpa pintu yang bisa dikunci, ruang kelas menjadi rentan terhadap pencurian dan gangguan dari pihak luar. Selain itu, kaca-kaca yang pecah bisa membahayakan siswa, terutama anak-anak yang aktif bergerak dan bermain di dalam maupun sekitar kelas.

Saat dimintai keterangan, seorang guru di SDN Gandasoli, Rusyandi, S.Pd, mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menentukan penggunaan dana tersebut. “Kami para guru tidak bisa berbuat banyak karena itu merupakan kebijakan kepala sekolah,” ujarnya.

Ketika hendak dikonfirmasi, Kepala Sekolah SDN Gandasoli, Eri Mulyawan, tidak berada di tempat. Tidak ada keterangan jelas mengenai alasan ketidakhadirannya.

Keputusan untuk lebih mengutamakan aspek estetika dibandingkan aspek keamanan ini memunculkan tanda tanya besar. Apakah kebijakan tersebut benar-benar berdasarkan kebutuhan sekolah, atau ada faktor lain yang melatarbelakanginya?

Sejumlah pihak berharap ada transparansi dalam pengelolaan dana perawatan sekolah. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk memperbaiki sarana yang benar-benar dibutuhkan, bukan hanya untuk tampilan luar yang tampak indah tapi mengabaikan aspek fungsional dan keamanan. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin hal ini akan berujung pada permasalahan yang lebih serius di kemudian hari.

Masyarakat, khususnya para orang tua siswa, berhak mengetahui bagaimana anggaran perawatan sekolah digunakan. Dinas Pendidikan setempat juga diharapkan turun tangan untuk mengevaluasi dan memastikan bahwa dana yang diberikan benar-benar dimanfaatkan sesuai kebutuhan, bukan sekadar memenuhi kepentingan kosmetik semata. *(Amud)