Polsek Cidadap Tangkap dua Orang Pelaku Begal terhadap Seorang Wanita di Kawasan Jalan Setiabudi, Kota Bandung

TNI/Polri28 Dilihat

Reformasiaktual.com//Polrestabes Bandung, Senin 10 Maret 2025 lalu. Rekaman CCTV peristiwa begal tersebut sempat ramai dan viral di media sosial serta menampakan jelas wajah para pelaku.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dr. Budi Sartono. S,i.k.M.Si, M.Han, mengatakan, jajaran Polsek Cidadap langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut setelah adanya laporan dari korban berinisial FF. Polsek cidadap melakukan pemeriksaan CCTV dan meminta keterangan saksi-saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kedua pelaku berinsial IR dan NR ditangkap di rumahnya masing-masing hari Selasa 11 Maret 2025 di wilayah Sukasari. Jadi motifnya pelaku ini ingin menguasai motor milik korban,” ucap Budi di Mapolrestabes Bandung, Rabu 12 Maret 2025.

Budi mengatakan, pada hari Senin 10 Maret 2025 sekira pukul 23.00 WIB, korban yang menggunakan sepeda motor dan membonceng adiknya hendak menyebrang jalan. Kemudian, korban melihat kedua pelaku berboncengan menggunakan motor sambil membawa senjata tajam.

“Kemudian pelaku mengikuti dan mengejar korban menggunakan motor dengan kecepatan cukup kencang. Korban yang akan belok ke Gang Bapak Dira hilang kendali dan menabrak tembok hingga akhirnya terjatuh,” kata Budi.

Setelah terjatuh, lanjut dia, korban kemudian melarikan diri meninggalkan motornya karena ketakutan dikejar oleh kedua pelaku. Salah seorang pelaku pun mengambil motor milik korban tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku bukan residivis. Tapi kita akan mendalami lagi apa mereka pernah melakukan begal atau tidak,” ucap Budi.

Budi mengatakan, kedua pelaku mengincar korban setelah nonton bareng pertandingan Persib Bandung melawan Semen Padang. Bahkan, pelaku mengintai pengendara wanita sebagai target aksinya.

Kedua pelaku dijerat Pasal 365 Jo 363 KUHP Pidana tentang Pencurian Dengan Pemberatan. Ancaman hukuman penjara 7 tahun,” kata Budi.