Pengurus IPSI Pertanyakan Penunjukan Plt IPSi Kepada KONI, Kepengurusan IPSI masih Aktif

Lembaga10 Dilihat

Reformasiaktual.com//Kabupaten Sukabumi-Puluhan pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Sukabumi mempertanyakan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) IPSI kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Mereka menegaskan kepengurusan IPSI Kabupaten Sukabumi masih aktif dan menjalankan roda organisasi dengan baik.

Audiensi antara pengurus IPSI dan Ketua KONI beserta jajarannya digelar di Kantor KONI Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jumat (14/3). Tujuan audiensi ini adalah untuk meminta kejelasan terkait munculnya Plt IPSI.

“Kami, insan pencak silat yang hadir hari ini dari seluruh perguruan dan Ketua IPSI se-Kabupaten Sukabumi,” ujar Koordinator audiensi, Ujang Supriatin, kepada awak media.

Ujang menjelaskan, audiensi bertujuan untuk meluruskan dan mengklarifikasi adanya Plt IPSI Kabupaten Sukabumi yang dinilai memaksakan diri. “Sifatnya audiensi, dan kami ingin meluruskan beberapa hal yang perlu diklarifikasi. Munculnya Plt IPSI menjadi pertanyaan bagi kami yang tidak diinformasikan kepada pengurus di tingkat kecamatan,” tegasnya.

Mereka berharap KONI dapat bertindak tegas dan menindaklanjuti permasalahan ini. “Intinya, kami ingin meluruskan dan berharap KONI bertindak tegas,” cetusnya.

Ujang mengaku tidak mengetahui detail penyebab penunjukan Plt IPSI. Beredar kabar bahwa kepengurusan IPSI yang sah tidak aktif, padahal sejak Musyawarah Kabupaten (Muskab) IPSI di Ujunggenteng, roda organisasi berjalan baik.

“Kami tidak tahu alasan munculnya Plt. Asumsi bahwa IPSI Kabupaten Sukabumi tidak berjalan adalah tidak benar, karena kami para insan pencak silat sangat memperjuangkan eksistensi IPSI,” ungkapnya.

Ujang menambahkan, tidak hanya di tingkat kabupaten, tetapi juga provinsi dan nasional, IPSI menjalankan roda organisasi sesuai mekanisme yang ada. “Kepengurusan kami hasil Muskab di Ujunggenteng tahun 2022 dijalankan sesuai amanah dan mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

Menurutnya, kepengurusan IPSI yang resmi sejak Muskab tidak memiliki permasalahan. Masa jabatan IPSI masih sampai tahun 2026.

“Kami akan menanyakan mengapa Plt diangkat dan berharap KONI bertindak tegas menindaklanjuti hal ini,” pungkasnya.

Asep T