Polsek Semaka Identifikasi Kebakaran Truk di Jalinbar Sedayu

TNI/Polri16 Dilihat

Tanggamus,Reformasiaktual.com – Sebuah truk jenis Fuso bermuatan kardus bekas terbakar di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Sedayu, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Sabtu 15 Maret 2025 dini hari.

Kapolsek Semaka Polres Tanggamus AKP Sutarto, S.H mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 04.20 WIB.

Truk bernomor polisi BE 8501 DU berwarna oranye tersebut dikemudikan oleh Bambang Andika (42), warga Yosomulyo, Kota Metro Pusat, Lampung, dengan kernetnya Karyono.

“Kendaraan itu tengah melakukan perjalanan dari Manak, Bengkulu, menuju Natar, Lampung Selatan, membawa muatan kardus bekas seberat 3,6 ton,” kata AKP Sutarto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K.

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan sopir, peristiwa itu terjadi saat mobil hendak berhenti di sebuah rumah makan di Jalinbar Sedayu, ia melihat kepulan asap keluar dari kendaraan.

Sopir dan kernet segera mengecek sumber asap dengan membuka pintu boks truk. Menyadari adanya kebakaran, mereka langsung meminta bantuan warga sekitar.

Selang lima menit, satu unit pemadam kebakaran tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api.

“Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun diperkirakan kerugian akibat kebakaran mencapai Rp 900.000 dari muatan kardus yang hangus terbakar,” jelasnya.

Petugas dari Polsek Semaka yang menerima laporan warga segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengaturan lalu lintas (gatur lalin) serta pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

“Situasi di lokasi kejadian dinyatakan aman dan terkendali, dan kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kebakaran tersebut,” tutupnya. ( Sukri )