Reformasi aktual.com//TEBO – Permendagri nomor 20 tahun 2018 adalah Permendagri yang mengatur tugas bendahara desa, yang mana tugas bendahara desa adalah menerima, menyimpan, menyetorkan/membayar, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan penerimaan pendapatan desa, pengeluaran pembiayaan dalam rangka pelaksanaan APBDesa, sedangkan tugas kepala desa dalam pengelolaan keuangan desa adalah merencanakan, menganggarkan, melaksanakan dan mengawasi keuangan desa, kepala desa juga merupakan Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa (PKPKD).
Di tahun 2024 yang silam Ari bendahara desa Tegal Arum kecamatan Rimbo Bujang kabupaten Tebo provisi Jambi diduga mengelapkan keuangan desa kurang lebih Rp. 200.000.000,-. Dan baru baru ini dalam bulan maret 2025, Ari bendahara desa Tegal Arum juga diduga telah memalsukan tanda tangan kepala desa dalam pengambilan atau penarikan dana tahap pertama di Bank 9 Jambi cabang Rimbo Bujang.
Menurut beberapa Nara sumber yang tidak mau disebut namanya mengatakan bahwa beberapa hari yang lalu kepala desa Tegal Arum pergi ke Bank 9 Jambi untuk penarikan dana, sesampai nya di Bank, pihak Bank mengatakan dengan kepala desa bahwa dana sudah di ambil atau di tarik oleh bendahara, kepala desa terkejut dan marah dengan pihak Bank karena kepala desa merasa belum menandatangani pengambilan atau penarikan dana. Lanjut nara sumber dengan adanya kejadian itu, setiap bendahara yang ingin mengambil atau menarik dana harus membawa kepala desa nya, agar jangan terulang lagi seperti yang dialami kepala desa Tegal Arum.
Juga menurut beberapa nara sumber mengatakan kenapa kepala desa tidak memecat atau melaporkan Ari kepada instansi terkait di tahun 2024 ketika adanya dugaan penggelapan dana ratusan juta rupiah, malah kepala desa menutupinya, dan baru baru ini tahun 2025 Ari juga diduga memalsukan tanda tanga kepala desa, dan juga tidak ada tindakan kepala desa untuk Ari si bendahara desa, besar kemungkinan, dugaan kami atas dugaan penggelapan dana tahun 2024 tersebut, Ari memberikan SERTIFIKAT kebun kepada kepala desa sebagai jaminan dan ada dugaan kami, bahwa kemungkinan ada kelemahan si kepala desa yang di pegang oleh Ari, ungkap mereka.
Ketika hal di konfirmasi dengan ke kepala desa, staf desa mengatakan bahwa kepala desa sedang ada dinas ke kecamatan dan Ari bendahara desa tidak masuk kerja dan di tempat tempat terpisah istri Ari mengatakan bahwa Ari sedang keluar.
Sampai berita ini di terbitkan tim media belum bisa konfirmasi dari pihak-pihak terkait.
(Tim RA Tebo)