ReformasiAktual.com//Muara Enim -Sumsel–Diduga akibat korsleting listrik, ruang Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim terbakar pada Jumat (21/3/2025) malam.
Dari informasi dihimpun, api terlihat pertama kali dari salah satu ruangan yang ada di Bagian ULP sekitar pukul 21.55 WIB.
Sejumlah petugas Satpol PP yang sedang piket mendengar dentuman keras dan melihat adanya api dari salah satu ruangan.
Kemudian, anggota Satpol PP itu langsung inisiatif memadamkan api menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), sedangkan yang lainnya menghubungi Pemadam Kebakaran.
Bupati Muara Enim H. Edison yang mendapat informasi kebakaran langsung meluncur ke Kantor Pemkab Muara Enim.
“Alhamdulillah api dapat dipadamkan, Damkar bersama BPBD dan Satpol PP semua berjibaku memadamkan api,” ujar Edison.
Edison mengatakan, kebakaran ini merupakan musibah, karena api diduga berasal dari salah satu alat elektronik yang belum dimatikan.
“Tidak bisa dipastikan apakah dari komputer atau Air Conditioner (AC),” katanya.
Lebih lanjut, Edison menuturkan, ke depannya akan dibuat Standar Operasional Prosedur (SOP) agar di setiap ruangan ada penanggung jawab.
“Jadi, ketika jam kerja berakhir dicek ulang memastikan semua perangkat elektronik yang tersambung ke listrik sudah dimatikan, sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi,” pungkasnya.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra juga terlihat turun langsung ke lokasi kebakaran yang sudah dipasang garis polisi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Muara Enim Saprioma menerangkan, sebanyak 4 unit mobil Damkar dibantu dengan 2 unit mobil tangki dari BPBD dan PDAM diterjunkan untuk memadamkan api.
“Api bisa dipadamkan sekitar 15 menit setelah laporan diterima. Tidak butuh waktu lama karena memang sudah ada upaya pemadaman dari Satpol PP menggunakan APAR,” terangnya.
Saprioma menuturkan, terkait indikasi penyebab kebakaran, saat ini masih didalami oleh pihak kepolisian.
“Dari kepolisian masih investigasi karena mereka yang lebih paham,” tutupnya.
Plt Kasat Pol PP Andrille Martin menyampaikan, saat peristiwa kebakaran terjadi, anggota Satpol PP yang piket di Kantor Pemkab Muara Enim berjumlah 5 orang.
“Mereka mendengar dentuman dan melihat kaca langsung pecah. Lalu, mereka berlari ke dalam gedung untuk mengambil APAR untuk memadamkan api, sedangkan ada 2 anggota yang menelpon Damkar,” ujar Andrille.
Andrille mengatakan, anggota Satpol PP langsung menyemprotkan APAR ke arah meja yang terbakar dari luar gedung.
“Karena posisinya gedung terkunci, jadi saat datang Damkar baru bisa didobrak untuk pemadaman langsung dan pendinginan,” katanya.
Kabag ULP Pemkab Muara Enim Sonny Prihartono menerangkan, nilai kerugian akibat kebakaran tersebut belum bisa ditaksir, namun 2 unit AC dan 1 printer hangus, serta 1 buah barang yang saat itu ada di atas meja tidak bisa diidentifikasi karena ludes terbakar.
“Mungkin ada beberapa berkas juga yang terbakar, tapi tidak banyak dan bukan berkas penting, hanya surat masuk dan keluar saja.” terang Sonny. “(ELWIN)