Reformasiaktual.com//Meranti – Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, memimpin Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024, yang digelar di Balai Sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (24/03/2025).
Rapat dibuka dengan sambutan dari Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, H. Khalid Ali, SE, yang menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ ini merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. “Laporan ini disampaikan sesuai dengan amanat Undang-undang, yang mengharuskan Kepala Daerah untuk menyampaikan LKPJ paling lambat tiga bulan setelah Tahun Anggaran berakhir,” ungkap H. Khalid Ali.
Selanjutnya, H. Khalid Ali juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kepulauan Meranti atas penyampaian laporan tersebut dan menginstruksikan seluruh anggota DPRD untuk mempelajari dan mencermati laporan tersebut. LKPJ ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat paripurna berikutnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati H. Asmar menyampaikan laporan terkait kinerja pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti sepanjang tahun 2024. Ia mengucapkan terima kasih kepada DPRD atas dukungan dalam melaksanakan berbagai program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat. “Laporan ini mengacu pada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan berbagai peraturan terkait lainnya,” ujarnya.
Laporan tersebut memuat berbagai informasi penting terkait visi dan misi pembangunan daerah, di antaranya adalah mewujudkan pemerataan pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. Pada tahun 2024, jumlah penduduk Kabupaten Kepulauan Meranti tercatat mencapai 211.771 jiwa dengan pertumbuhan penduduk yang stabil.
Bupati juga memaparkan sejumlah indikator makro ekonomi, termasuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mencapai 69,64, serta tingkat kemiskinan yang sedikit mengalami fluktuasi. Menurut Bupati, upaya untuk menurunkan angka kemiskinan tetap menjadi prioritas dalam kebijakan pembangunan.
Terkait pengelolaan keuangan daerah, Bupati melaporkan bahwa pendapatan daerah pada tahun 2024 tercatat mencapai Rp. 1,1 triliun, atau 84,61% dari target yang ditetapkan. Pendapatan asli daerah (PAD) tercatat sebesar Rp. 97 milyar, dengan rincian penerimaan dari pajak daerah dan retribusi daerah. Belanja daerah pada tahun 2024 juga terealisasi sebesar 81,09% dari target yang ditetapkan, dengan alokasi terbesar untuk belanja operasi dan belanja modal.
Bupati juga menegaskan pentingnya pengelolaan tugas pembantuan, dengan alokasi dana sebesar Rp. 6,3 milyar dari Kementerian Pertanian untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Di akhir penyampaian, Bupati menyampaikan terima kasih atas rekomendasi yang telah diberikan oleh DPRD terkait LKPJ 2023, yang sebagian besar telah diimplementasikan pada tahun 2024. “Kami berharap, ke depan, LKPJ ini dapat terus dijadikan pedoman dalam peningkatan kinerja pemerintah daerah,” tutupnya.
Karyono