BANTAENG – reformasiaktual.com
Pemerintah Desa Bonto Cinde laksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap pertama di Tahun anggaran 2025, yang di laksanakan di Aula Kantor Desa Bonto Cinde, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, ada hari Senin (24/03/2025) Keluarga Penerima Manfaat KPM sebanyak 24 yang terdiri dari empat (4) Dusun.
Dalam kegiatan tersebut hadir langsung kepala Desa Bonto Cinde, Mantasari, S.Farm dan di dampingi Oleh Babinkamtibmas dari Polsek Bissappu, Arifin saat menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT)
Adapun kisaran dana BLT yang di terima oleh pemanfaat sebanyak Sembilan Ratus Ribu Rupiah (900) berawal mulai Bulan Januari sampai Bulan Maret. dengan adanya pembagia atau penyaluran BLT tersebut, banyak Keluarga Penerima Manfaat yang sangat senang di karenakan dia menerima di saat mendekati raya idul Fitri. Saat salah satu warga yang di tanya oleh salah seorang wartawan dari media reformasiaktual.com. warga mengatakan saya sangat senang pak karena kami sebagai warga penerima manfaat sangat terbantu dengan bantuan BLT yang kami terima hari ini, apa lagi saat ini kita warga yang seperti kami sangat butuh._
._Lanjut warga. Karena tinggal berapa hari kita lebaran pak, maka dari itu kami sangat berterima kasih kepada pemerintah Desa. walaupun itu jumlah nya tidak banyak bagi orang orang kalangan atas, tapi bagi kami itu sangat besar, walaupun tidak cukup untuk semua kebutuhan kami tapi setidaknya itu bisa membantu pak.” Jelas warga penerima Manfaat.
Adapun komentar dari pihak pemerintahan Desa, sebelum kami membagikan atau di penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kami menyampaikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan adanya bantuan ini mudah mudahan ini bisa sedikit membantu dan bisa di gunakan sebaik mungkin. dan kami selaku pihak pemerintah Desa Bonto Cinde juga sangat mengapresiasi program dari pemerintah pusat yang di gelontorkan ke setiap Desa yang ada di seluruh Indonesia khususnya di desa kami ini, dan kami hanyalah perpanjangan tangan untuk menyalurkan ke keluarga penerima manfaat, dan kami akan menjalankan sesuatu prosedur yang di atur dalam undang undang sebagai mana mestinya.” Jelasnya
AGUS