Pastikan Jelang Idul Fitri Aman dan Kondusif “Kasrem 062/Tn Hadiri Apel Kesiapsiagaan Satgas Pemberantasan Premanisme di Kabupaten Garut”

TNI/Polri32 Dilihat

Reformasiaktual.com//Garut – Kasrem 062/Tn Letkol Inf Hamzah Budi Susanto, S.E., M.I.P., menghadiri apel kesiapsiagaan Satgas pemberantasan premanisme di Kabupaten Garut bertempat di di lapangan Apel Sekda Kabupaten Garut, Kamis (27/03/2025).

Dalam apel tersebut, Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., sebagai Irup menyampaikan keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 300/Kep 160 tahun 2025 tentang pembentukan satuan tugas pemberantasan premanisme di Jawa Barat dan surat edaran Gubernur Jawa Barat nomor 237/AR.06.04/Pemotda tanggal 21 Maret 2025 tentang pembentukan satuan tugas pemberantasan premanisme di tingkat Kabupaten, Kota Se Provinsi Jawa Barat.

Pembentukan Satgas ini bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah Provinsi Jawa Barat, Forum komunikasi pimpinan daerah Provinsi Jawa Barat, Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat, dengan Pemerintah daerah Kabupaten, Kota di Jawa Barat, Forum komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten, Kota Se Jawa Barat, tentang pembangunan Jawa Barat istimewa bahwa salah satu poinnya adalah pemberantasan premanisme yang terorganisir atau tidak terorganis,”ucapnya

Untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Provinsi Jawa Barat tentunya kami selaku Pemerintah Kabupaten Garut menyambut dan mengapresiasi, langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam upaya menciptakan kondusifitas di masing-masing Kabupaten, Kota di Provinsi Jawa Barat.

Sebagai latar belakang langkah yang terintegrasi tujuan dari pembentukan Satgas premanisme yaitu menjaga wibawa negara sekaligus memelihara ketentraman dan ketertiban umum, dari segala aksi premanisme dalam bentuk geng motor, organisasi kemasyarakat yang tidak jelas makelar rekrutmen tenaga kerja, pungutan liar, terhadap pelaku industri, calo kendaraan umum petugas fasiliatas pelaku pemungutan liar serta segala bentuk premanisme yang lainnya. Mencegah terjadinya aksi melalui koordinasi dan sosialisasi yang terstruktur sistematis dan masif. Menegakan hukum yang tegas dan adil terhadap pelanggaran hukum yang terjadi akibat aksi premanisme.

Turut hadir pada Apel tersebut diantaranya Wakil Bupati Garut, Ketua DPRD Kab. Garut, Sekda Garut, Kasdim 0611/Garut, Kabag Ops Polres Garut,
Denpom III/2 Garut, Para SKPD Jajaran Pemerintahan Kab. Garut dan peserta apel TNI-Polri.

(Penrem 062/Tn)