Reformasiaktual.com//Bandung – Masyarakat di sekitar jl.gandapura no.124 /Jalan RE Martadinata, tepatnya di sebelah Taman Pramuka kecamatan sumur bandung Kota Bandung, resah dengan maraknya penjualan obat-obatan terlarang golongan G. Para pelaku usaha ilegal ini diduga mengelabui aparat penegak hukum (APH) dengan menutup toko utama mereka, namun tetap beroperasi di lokasi lain yang berdekatan secara terang-terangan.
Dalam momentum bulan suci Ramadhan, warga semakin prihatin dengan keberadaan penjual obat-obatan tersebut. Mereka berharap APH bertindak lebih tegas untuk menertibkan dan memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang dapat merusak generasi muda.
“Sangat disayangkan di bulan suci ini masih ada praktik ilegal seperti ini. Kami memohon kepada aparat agar bertindak lebih tegas dan tidak membiarkan hal ini terus berlangsung,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga menilai bahwa keberadaan penjual obat-obatan ilegal ini dapat merusak moral masyarakat, terutama para remaja yang rentan menjadi sasaran . Mereka meminta pihak kepolisian dan instansi terkait untuk melakukan razia dan pengawasan lebih ketat guna menutup celah bagi para pelaku usaha ilegal ini.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait langkah-langkah yang akan diambil untuk menanggulangi permasalahan ini. Masyarakat berharap agar tindakan tegas segera dilakukan demi menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Bandung, khususnya selama bulan Ramadhan.
red