Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai Golkar, H. Ujang Abdurohim Rochmi,Menanggapi TPI Ciwaru yang Kumuh

Politik16 Dilihat

Reformasiaktual.com/)Kabupaten Sukabumi- Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palangpang di Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, terlihat kumuh dan tidak terawat. Kondisi ini disoroti Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai Golkar, H. Ujang Abdurohim Rochmi, pada Kamis (03/04/2025).

‎Dirinya menegaskan, TPI Ciwaru berada di kawasan Ciletuh-Palabuhanratu UNESCO Global Geopark (C-PUGG). Oleh karena itu, TPI tersebut perlu segera diperbaiki agar lebih layak untuk penjualan hasil tangkapan nelayan. Perbaikan ini mencakup bangunan maupun fasilitas lainnya, seperti MCK yang sudah lama tidak bisa digunakan dan lampu PJU yang mati.

‎”Lokasi TPI Ciwaru sendiri berada di kawasan Geopark Ciletuh yang menjadi ikon destinasi wisata Kabupaten Sukabumi,” kata Dewan dari Dapil VI itu dalam keterangannya.

‎”Petugas TPI Ciwaru yang ditunjuk langsung oleh Dinas Kelautan dan Perikanan seharusnya setiap hari ada di tempat untuk melakukan pemungutan pajak sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, yang saya lihat saat ini, pengelolaan TPI tidak berjalan dengan baik. Karena itu, Dinas Perikanan harus segera mengevaluasi petugas yang ditempatkan di TPI Ciwaru Palangpang.” Ungkap Sosok yang di akrab disapa H. Batman tersebut

Kaitannya dengan bangunan TPI, H. Batman mengaku sudah beberapa kali menyampaikan, bahwa wajah TPI Palangpang ini adalah wajah Geopark Ciletuh. Dan tambahnya lagi, bangunan TPI tersebut sudah tidak layak digunakan dan ditempati oleh para pelaku usaha di sana.

‎”Kami sudah berkoordinasi dengan Sekdis Perikanan karena TPI Ciwaru masuk dalam program Kelompok Nelayan Modern (KOLAMO). Mudah-mudahan, pada tahun 2025-2026 pembangunannya bisa segera direalisasikan.” Jelasnya

Adapun terkait alih fungsi kios-kios yang seharusnya untuk jualan ikan yang kini malah menjadi gudang penyimpanan, menurut H. Batman, itu terjadi karena lemahnya pengawasan petugas TPI Ciwaru. Harapan saya, kios-kios yang dijadikan gudang bisa difungsikan kembali menjadi kios penjualan ikan.

Warna, salah satu pelaku usaha di TPI Ciwaru, mengeluhkan kondisi fasilitas yang memprihatinkan. MCK tidak bisa digunakan dan lampu PJU mati sudah lama tidak diperbaiki. “Fasilitas dasar ini sangat kami butuhkan untuk kegiatan sehari-hari,” ujarnya.

Masalah lain adalah ketidakhadiran petugas saat pelelangan. “Seringkali petugas tidak hadir, sehingga transaksi malah terjadi di luar TPI,” tambah Warna.

‎Kondisi ini memicu masalah lain. Minimnya pengawasan membuat pedagang nakal leluasa menjual ikan dengan harga di atas standar. “Kalau petugas rutin hadir dan mengawasi, hal seperti ini bisa dicegah,” tegasnya.

Warna berharap ada perbaikan segera, baik fasilitas maupun sistem pengelolaan. “Dengan perbaikan ini, TPI bisa berfungsi optimal untuk mendukung usaha kami,” pungkasnya.

Asep