Reformasiaktual.com //Rimbo Ulu – Perselingkuhan dengan melakukan senggama atau berzina kerap terjadi di sejumlah oknum dengan berbagai cara dan modus. Pasangan yang bukan suami istri atau tidak diikat oleh pernikahan tentunya masuk dalam zina, hal ini tentunya melanggar peradaban dan norma norma yang ada di masyarakat,karena zina merupakan perbuatan buruk dan tentunya perlu tindakan hukum maupun adat setempat untuk memberi efek jera dan pertanggjawaban pelaku.
“DK” yang merupakan pemuda lajang warga Girimoyo Desa Sukajaya di duga melakukan perbuatan zina dengan R wanita bersuami yang merupakan warga Jalan Kelud.Keduanya merupakan warga Desa Sukajaya kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo.
Perbuatan zina oleh pasangan ini dituturkan oleh suami “R “yang berinisial “D” pada media (Selasa/08/04/2025).
“D” yang merupakan suami “R” menjelaskan perselingkuhan keduanya di lakukan di Salah satu kamar Hotel yang berada di kawasan Rimbo Bujang, dan kejadian ini juga sudah di akui oleh keduanya dan juga sudah membuat surat pernyataan pengakuan dengan jaminan akan di selesaikan secara kekeluargaan,
“DK dan istri saya sudah mengakui mereka melakukan perzinahan di salah satu kamar hotel yang berada di kawasan Rimbo Bujang, dan waktu itu sudah ada saksi dan akan di selesaikan secara kekeluargaan dengan membuat surat perjanjian di atas materai yang disaksikan oleh pemuda setempat dan RT, tetapi pada saat apa yang dijanjikan tidak ada itikad baiknya, bahkan atas kejadian ini saya juga sudah laporkan ke Polsek Rimbo Bujang dengan nomor laporan : STBPP/III/X/2024/SPKT/Sektor Rimbo Bujang”Bebernya.
Lebih lanjut, saya sangat kecewa dan merasa dirugikan karena sampai sekarang belum ada itikad baik dari Pelaku “DK” dan pihak keluarga “DK” bahkan saya dengar pelaku “DK”akan melangsungkan pernikahan pada 10 April 2025, saya harap Lembaga adat dan Aparatur Hukum bertindak tegas atas kejadian yang saya alami dan merugikan serta mencemari nama baik keluarga saya ini, tentunya saya hanya menuntut keadilan atas apa yang menimpa saya,tutup “D” Selaku suami “R”
Sampai berita ini diturunkan Tim media belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak pelaku “DK” dan kekuarganya.
(Tim RA Tebo)