Kerap Mengaku Polisi, Empat Pencuri Motor Ini Beroperasi di Kantor Polisi

Hukrim107 Dilihat

Reformasiaktual.com//Polrestabes Bandung,- Satreskrim Polrestabes Bandung bersama Unit Reskrim dari jajaran Polsek-polsek, tangkap empat pelaku pencurian dan penipuan yang kerap beraksi di Kota Bandung.

Komplotan ini, dalam aksinya menyasar korban-korbannya yang merupakan driver ojeg online.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dr. Budi Sartono. S.i.k.M.Si, M.Han, menuturkan, empat pelaku itu dalam menjalankan aksinya mengaku-ngaku sebagai anggota polisi.

Mereka menyasar driver-driver ojol, yang tengah menunggu orderan. Kemudian para pelaku, meminta mengantarkan ke kantor-kantor polisi di beberapa Polsek yang ada di Kota Bandung.

Sesampainya di kantor polisi, pelaku berpura-pura masuk ke dalam kantor dan menyapa beberapa anggota polisi.

“Setelah itu, pelaku kembali ke korban dan meminjam motor korban,” kata Budi saat menjelaskan kronologis aksi komplotan pencurian dan penipuan tersebut, di Aula Polrestabes Bandung, Rabu (9/4/2025).

Setelah motor dipinjamkan, pelaku pun langsung kabur membawa motor tersebut. Budi menuturkan, para pelaku sudah menjalankan aksinya beberapa kali dengan modus mengaku polisi.

“Total aksi pelaku, lima TKP. Namun kita masih mendalami lagi,” katanya.
Empat tersangka yang telah diamankan masing-masing berinisial MPP, B, RM, dan LNH. Mereka beraksi pada awal Maret 2025. Polisi berhasil menangkap komplotan tersebut, setelah dilakukan penyelidikan.

“Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya, yang masih tergabung dalam komplotan tersebut,” Ujarnya.

Untuk keempat tersangka, polisi menerapkan pasal berlapis yang diantaranya pasal 378 jo 372, 481, 480 KUH Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun penjara, ujar Budi.

Eri