Kab. Majalengka, Reformasiaktual.com– Forum Wartawan Priangan (FORWAPI) menyoroti insiden kekerasan terhadap seorang jurnalis yang terjadi di Kabupaten Subang. Dimana seorang jurnalis dari media hadejabar.com menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh sekelompok preman saat menjalankan tugas jurnalistiknya.
Peristiwa tersebut terjadi ketika jurnalis tersebut tengah melakukan investigasi ke sebuah perusahaan peternakan ayam guna mengkonfirmasi perihal dugaan pelanggaran izin operasional. Namun, bukannya mendapatkan jawaban, jurnalis itu justru mendapat perlakuan kekerasan yang mengancam keselamatannya.
Ketua umum FORWAPI Halim Saepudin menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengecam keras aksi premanisme terhadap insan pers. “Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang,” ujarnya. Rabu (09/04/2025).
Halim juga menambahkan, dalam hal ini FORWAPI mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan membawa para pelaku ke jalur hukum. Kami juga meminta perlindungan yang lebih serius terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya di lapangan, khususnya saat meliput isu-isu sensitif, tambahnya.
Kejadian ini kembali mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap profesi jurnalis, agar kebebasan pers dapat terus terjaga sebagai pilar demokrasi.
(Tim Forwapi)//Gunawan