Tanggamus,Reformasiaktual.com- Bupati Kabupaten Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., menegaskan komitmennya tidak ada jual beli jabatan untuk membawa Tanggamus ke arah yang lebih baik. Ia menolak tegas segala bentuk praktik kotor dalam pemerintahan.
“Tidak ada jual beli jabatan di Tanggamus, itu haram!,” tegasnya pada saat acara halal bihalal bersama partai koalisi Jalan Lurus Perubahan, Selasa (8/4/2025) dirumah Dinas Bupati Kota Agung.
Bupati juga mengungkapkan keprihatinannya atas potensi besar daerah yang belum tergarap maksimal, mulai dari pertambangan, perikanan, pertanian, kelautan, hingga pariwisata. Katanya, seharusnya Tanggamus mampu meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan, namun saat ini semua itu belum dikelola dengan maksimal.
Saleh Asnawi juga menyoroti kondisi infrastruktur jalan yang buruk, mahalnya kebutuhan pertanian, hingga harga hasil tani yang terus menurun. Kondisi ini menurutnya berdampak langsung pada lesunya perputaran uang di tengah masyarakat.
Saleh Asnawi bertekad untuk membenahi semua persoalan Tanggamus yang berdasarkan turun langsung ke lapangan dan keluhan langsung dari masyarakat. Ia juga mengajak srluruh partai dalam koalisi Jalan Lurus Perubahan serius menyerap aspirasi masyarakat.
“Apa kebutuhan dan kendala di masyarakat, itu yang harus kita dengar. Informasi dari masyarakat menjadi acuan kerja kita,” ujarnya.
Bupati juga meminta masyarakat untuk memaklumi bila ada program yang belum bisa langsung dijalankan. Karena menurutnya, semua anggaran belanja sudah disiapkan pejabat sebelumnya. mohon dimaklumi andai program kerja ada yang tertunda, semoga ditahun 2026 semuanya sudah kita yang kelola.
Bupati Saleh Asnawi menegaskan kepada para kontraktor agar bekerja sesuai spesifikasi. Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Kepolisian untuk memastikan pembangunan berjalan transparan dan akuntabel. Kata Bupati, jangan sampai ada permainan. ( Syukri )