Lampung Tengah//reformasiaktual.com–Adanya beberapa kepala sekolah bahkan ada juga sebagai K3s dan mkks Sub Rayon SMP, tercantum di struktur PGRI bahkan ada jabatannya di box redaksi majalah organisasi tersebut, Kadisdik sampaikan tanggapannya, kepada media ini, Kamis (10/04/2025) di kediamannya.
“Organisasi bagi guru adalah kebebasan bagi guru yang ada, bisa PGRI, FGII dan ada organisasi organisasi lain nya, itulah expresi organisasi bagi seluruh insan guru kab. lampung tengah atau pada umum nya indonesia dimanapun untuk meningkatkan kualitasnya, terkait keterlibatan nya silahkan terlibat secara aktif, tapi saya berharap keterlibatan aktif itu tidak menjadikan dia guru, terlebih dia kepala sekolah, MKKS atau Sub Rayon menjadikan dia bagian yang menjadi sumber masalah bagi guru guru yang ada, ini harapan saya dan silahkan berorganisasi dan jangan jadikan anda sebagai sumber masalah bagi guru yang lain, dan itu kunci bagi saya jangan sampai teman-temen justru bagian yang utama saya katakan, “Wasit Kok Ikut Bertanding” Tidak boleh ketika yang bertanding adalah pemain guru adalah wasit “na istilah nya seperti itu” Pungkasnya. Kawan-kawan MKKS Sub Rayon K3S adalah Wasit kalo kemudian ikut bermain salah, Itu namanya udah pelanggaran,” Pungkas Nur Rohman.
Atas nama Dinas Pendidikan Lampung Tengah lanjut lanjut Kadisdik, “Tidak menganjurkan adanya paksaan apapun apalagi dari organisasi, dari Dinas pun kalau kemudian sampai memaksakan itu pada siswa pada guru maka akan saya tolak dan saya larang, tidak ada paksaan apalagi itu iuran, iuran itu adalah kebebasan kalau kemudian mau buat ini bayar, ini silahkan sekarang kita mudahkan saja harus membuat kartu itu zaman dulu.
Jangan sampai itu melalui kami kebijakan Dinas atau justru kebijakan lain membebani guru yang sudah ada selama ini, memberikan yang terbaik bagi Kab, Lampung Tengah,” tegas Kadisdik.
“Untuk Guru ingat pesan dewan guru lakukan yang terbaik jangan merasa terbebani klo sekira nya memang berat dan membuat kalian bingung atau apa kembali pada aturan utama dan tegak lurus pada pimpinan kita pada bupati kita.” Tegas Nur Rohman.
(Tim Lampung Tengah )