LASTAGUNG Tanggamus,Reformasiaktual.com- Rabu (10/4/2025), Petugas wanita Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung sukses gagalkan penyelundupan Handphone (HP) yang disembunyikan seorang pengunjung warga binaan. Barang terlarang tersebut ditemukan saat petugas piket kunjungan menggeledah badan pengunjung yang merupakan salah satu SOP pada layanan kunjungan.
Verawati selaku petugas piket kunjungan penggeledahan wanita berhasil menemukan HP jenis Iphone yang dibawa pengunjung wanita saat melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP) penggeledahan badan. Kasi. Administrasi Kamtib Rendy Julianto menerangkan bahwa HP ini dibawa oleh seorang wanita berinisial CK. Namun, HP tersebut berhasil ditemukan petugas piket saat penggeledahan badan pengunjung yang disembunyikan di korset bagian depan yang dikenakan CK.
Pengunjung tersebut kemudian langsung diperiksa oleh petugas untuk dimintai keterangan di ruang Kasubsi Keamanan dan Portatib. Berdasarkan pengakuan CK, Handphone tersebut sengaja ia bawa dengan alasan agar warga binaan yang dikunjunginya dapat videocall dengan orang tuanya yang sudah sakit-sakitan.
Atas perbuatannya tersebut, Lapas Kotaagung memberikan tindakan tegas berupa sanksi larangan berkunjung selama 30 (tiga puluh) hari ke depan serta menyita HP tersebut sebagai barang bukti “Perbuatan yang dilanggar oleh pengunjung ini terbukti tidak mendukung komitmen Lapas Kotaagung dalam memberantas Handphone, Pungli, dan Narkoba yang menjadi salah satu atensi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam 13 Program Akselerasinya,” tegas Kepala Lapas Kotaagung Andi Gunawan. ( * )