
Reformasiaktual.com//Kaur(Bengkulu)- Program Koperasi Desa Merah Putih dirancang untuk memperkuat ekonomi desa melalui koperasi yang transparan dan berkelanjutan. Dengan mengikuti prosedur resmi ini, diharapkan lebih banyak desa mampu mengoptimalkan potensi ekonomi lokal.
Setiap desa yang ditargetkan harus mengadakan musyawarah desa khusus sebelum membentuk koperasi. Forum ini bertujuan untuk:
Menyepakati pendirian koperasi.
Menetapkan Anggaran Dasar (nama, jenis usaha, modal dasar, keanggotaan).
Memilih calon pengurus dan pengawas koperasi.
Sebagai tindak lanjut yang sekaligus merupakan langkah apresiatif dari Pemerintah Desa Bungin Tambun III Kecamatan Padang Guci Hulu Kabupaten Kaur atas telah terbitnya Inpres No 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan juga mempedomani SE Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2025 tentang Tata cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Pemerintahan Desa Bungin Tambun III telah melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka Rapat Pembentukan dan Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Bungin Tambun III Kecamatan Padang Guci Hulu Kabupaten Kaur.
Kepala Desa Bungin Tambun tiga Gusmadi yang juga merupakan Ketua APDESI Provinsi Bengkulu, beliau menyampaikan bahwa benar di desa Bungin Tambun III, BPD dan Kepala Desa telah memfasilitasi untuk Musyawarah Desa dalam rangka Pembentukan dan Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Desa Bungin Tambun III.
Dalam Rapat Pendirian Kopdes ini ada sebelas calon pendiri dan anggota yang melaksanakan Rapat Pendirian Kopdes Merah Putih Bungin Tambun tiga yang juga di hadiri dan disaksikan oleh Bapak Camat Kecamatan Padang Guci Hulu dan dari Kapolsek serta Pendamping Desa,” ucap Kades bungin tambun tiga
“Sebelumnya para calon pengurus dan anggota Kopdes Merah Putih ini telah mendengarkan presentasi dari Kepala Desa terkait program pemerintah Prabowo-Gibran perihal Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih. Sehingga atas presentasi yang disampaikan pak kades, telah membangkitkan semangat para anak muda di desa, para sarjana yg tinggal di desa untuk segera membentuk Kopdes Merah Putih ini.
Tertulis di spanduk pelaksanaan musdes ” Melalui Koperasi Desa Merah Putih, Raih lompatan besar kebangkitan ekonomi di desa, Ciptakan pencapaian pengentasan kemiskinan, bangkitkan semangat generasi muda untuk betah berusaha dan tinggal di desa” demikian jargon yang menjadi spirit warga desa Bungin Tambun tiga di dalam Mendirikan Kopdes Merah Putih yang di instruksikan oleh Presiden,” Jelas Gusmadi
Hal juga di sampaikan Kades Bungin Tambun tiga-Ketua Apdesi Provinsi Bengkulu Gusmadi, Allhamdulilah pelaksanaan Musdes Rapat pembentukan dan Pendirian Kopdes Merah Putih Bungin Tambun tiga hari berjalan dengan sukses dan lancar sudah terpilih unsur Pengawas dan Pengurus berdasarkan musyawarah untuk mencapai mufakat oleh seluruh pendiri dan anggota. Selanjutnya kita akan segera membantu pengurus untuk membuat Akte Pendirian dan mengurus pengesahan dari Kemenkum hingga membuat NPWP, NIB, Juga Rek Bank a.n Kopdes Merah Putih Bungin Tambun tiga . Hingga kemudian secara kelembagaan Kopdes Merah Putih Bungin Tambun tiga ini benar-benar dapat memenuhi legalitas Koperasi sesuai dengan regulasi serta peraturan perundang-undangan yang ada,” di sampaikan Gusmadi
” Dalam Unruk jenis usaha yang nanti akan dijalankan, rapat anggota menyetujui untuk mengikuti arahan pemerintah dan juga melakukan usaha-usaha yang disesuaikan dengan potensi yang ada di desa,” ungkap nya
Hal juga Gusmadi yang juga merupakan Ketua APDESI Provinsi Bengkulu ini mengajak dan menghimbau kepada Seluruh Pemerintahan Desa se Provinsi Bengkulu ini untuk segera membentuk Kopdes Merah Putih ini, apalagi dengan kepemimpinan Provinsi yang baru ini. Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur sangat peduli dengan desa. Dan program KOPDES MP ini sangatlah selaras dengan tag line Gubernur – wakil Gubernur kita BANTU RAKYAT.
Kami sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Desa sudah melihat bahwa Pak Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru ini sangat peduli dengan desa. Bagaimana tidak, bahwa baru-baru ini pak Gubernur telah menyampaikan akan ada bantuan pendampingan hukum bagi pemerintah desa se provinsi Bengkulu dengan menunjuk ratusan pengacara yang akan menjadi Pendamping Hukum. Pak Gubernur juga ingin memberikan bantuan keseragaman Batik Besurek bagi seluruh Kepala Desa agar di saat momen-momen tertentu berkumpulnya para Kepala Desa dengan gubernur dan Wakil Gubernur akan terlihat kompak dengan adanya keseragaman yang diperbantukan. Hal ini di maksudkan agar terjalin kolaborasi yang baik antar desa demi membangun desa-desa di Provinsi Bengkulu menuju desa-desa yang maju dan mandiri.
Seperti pernyataan pak Gubernur bahwa Indonesia ini tidak akan maju jika desanya tidak dimajukan,
Hal ini juga sesuai dengan Asta cita ke 6 pemerintahan Prabowo-Gibran yaitu Membangun Indonesia dari Desa. Demikian Gusmadi mengakhiri wawancara kami,” tutur Gusmadi (12/4/2025)
(Aidil/Adv)