Reformasiaktual.com//Bandung, Jawa Barat – Hotel Benua di Kota Bandung tengah menjadi sorotan tajam menyusul dugaan operasi ilegal tanpa izin lengkap dari pemerintah setempat. LSM DPC Trinusa Kota Bandung, bersama Tim Media, mendesak Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Dinas Cipta Bintar) untuk segera bertindak tegas dengan menerbitkan surat perintah penyegelan kepada Satpol PP Kota Bandung. Desakan ini didasari temuan dugaan pelanggaran perizinan yang signifikan.
Hasil inspeksi oleh dinas terkait menunjukkan ketidakmampuan Hotel Benua dalam mempresentasikan sejumlah dokumen penting, termasuk Sertifikat Laik Fungsi (SLF), IMB lantai 7 yang diduga dialihfungsikan sebagai tempat ibadah, dan izin operasional Alfamart yang berada di dalam hotel. Lebih memprihatinkan lagi, hotel tersebut diduga melanggar aturan dengan tidak mengurus perizinan melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA).
Ketua LSM DPC Trinusa Kota Bandung, Rohman, menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Pernyataan tegasnya pada 11 Maret 2025 lalu menekankan perlunya tindakan hukum jika memang terbukti adanya pelanggaran. Namun, hingga kini, belum terlihat adanya sanksi yang diberikan oleh pemerintah Kota Bandung.
Ketidakjelasan sikap pemerintah setempat menimbulkan pertanyaan besar. Meskipun Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bandung dan Satpol PP Kota Bandung menyatakan tengah melakukan penyelidikan, termasuk pemeriksaan di lokasi dan pemanggilan manajemen Hotel Benua, belum ada pernyataan resmi dari pihak hotel maupun langkah konkrit yang dipublikasikan. Keengganan manajemen Hotel Benua untuk memberikan klarifikasi semakin memperkuat kecurigaan atas dugaan pelanggaran yang terjadi.
Operasi Hotel Benua tanpa izin berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi pendapatan daerah, serta menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat di sektor perhotelan Kota Bandung. Keberadaan hotel yang beroperasi secara ilegal tersebut dapat merugikan hotel-hotel lain yang telah taat aturan dan membayar pajak secara resmi.
Ketegasan pemerintah Kota Bandung dalam menindak dugaan pelanggaran ini sangat krusial, tidak hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga untuk melindungi pendapatan daerah dan memastikan persaingan usaha yang adil dan berkelanjutan di sektor perhotelan. Publik menantikan langkah nyata dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini dan memberikan kepastian hukum.
Tim