BANTAENG // reformasiaktual.com-
Kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai BLT Dana Desa bulan Januari sampai Bulan Maret Tahun Anggaran 2025 pada hari kamis 17/04/2025 yang di laksanakan di Aula Kantor Desa Bonto Lojong, Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng, adapun penerima manfaat bantuan BLT Dana Desa sebanyak tiga puluh orang terdiri dari tujuh (7) Dusun.
Pada saat penyaluran Bantuan (BLT) di hadiri langsung oleh Kepala Dinas PMD kabupaten Bantaeng, H. ARIANTO, S.E di dampingi oleh Kepala Desa Bonto Lojong, SABIR turut hadir juga dalam hal penyerahan secara simbolis dan semua kepala Dusun serta keluarga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) adapun nominal yang di terima oleh penerima manfaat sebanyak sembilan ratus ribu rupiah (900.000) selama tiga Bulan.
Adapun yang di sampaikan oleh SABIRI selaku Kepala Desa Bonto Lojong, dengan adanya bantuan BLT ini, SABIRI sedikit menyampaikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berharap bantuan yang di terima di gunakan sebaik mungkin, dan jangan liat dari nilainya. adapun tambahan dari kepala Desa, kalau dalam Tahun ini ada pengurangan untuk penerima bantuan BLT yang biasa 57 orang, tetapi dalam Tahun 2025 ini hanya 30 orang yang menerima, berhubung anggaran yang sangat terbatas, makanya seperti Desa Desa lain juga mendapatkan pengurangan Penerima bantuan BLT. jadi kami sangat berharap kepada masyarakat khususnya warga yang pernah menerima sebelumnya, terus namanya sekarang tidak ada kami sangat mohon maaf karena kami harus sesuaikan dengan anggaran yang ada._
Lanjut SABIR selaku kepala Desa. kami juga meminta kepada semua kepala Dusun agar membantu kami menyampaikan sosialisasi kan kepada warga di masing masing Dusun, kalau pengurangan ini di karenakan anggaran tidak cukup supaya masyarakat yang pernah menerima tidak kecewa, karena kami ini hanyalah selaku perpanjangan tangan dari pemerintah pusat untuk menyalurkan bantuan BLT sesuai dengan peruntukannya” Ungkap SABIR
Dalam kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, di rangkaikan langsung dengan penyuluhan Hukum dari Kejaksaan Negeri Bantaeng yang di hadiri langsung oleh kasih Intel, AKHMAD PUTRA DWI, S.H tujuannya hanya memberikan sedikit pemahaman terkait hukum dan apa itu Kejaksaan yang selama ini masyarakat hanya tau pak Jaksa tetapi tidak tau artinya, maka dari itu gunanya sosialisasi hukum kepada masyarakat desa Bonto Lojong, sedikit memberikan pengertian tentang keberadaan dan apa saja yang bisa di tangani oleh pihak Kejaksaan. dan kasih Intel Kejaksaan juga mengharapkan kepada masyarakat agar sadar dengan hukum, guna mencegah adanya kekeliruan administrasi dan masalah lainnya yang bersangkutan dengan hukum khususnya bagi pemerintah Desa.
AGUS