Laporan Diabaikan, Wartawan Kecewa Polsek Ujung Berung Diduga Tutup Mata Soal Peredaran Obat Keras

Hukrim42 Dilihat

Reformasiaktual.com//Bandung – Sejumlah wartawan menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap lambatnya respons Polsek Ujung Berung, Polrestabes Bandung, terkait laporan dugaan peredaran obat keras daftar G yang diduga marak terjadi di wilayah tersebut. Kekecewaan ini muncul setelah laporan yang disampaikan secara langsung kepada Unit Reserse Kriminal Polsek Ujung Berung, tidak mendapatkan penanganan yang jelas.

Kekecewaan tersebut disampaikan oleh Sri Panuntun, Pimpinan Redaksi media online Eksposelensa.com, yang memimpin langsung pelaporan bersama rekan-rekan wartawan lainnya. Menurutnya, respons yang diberikan pihak Polsek sangat tidak mencerminkan keseriusan dalam menanggapi laporan yang menyangkut keselamatan generasi muda dan masa depan masyarakat.

“Saat kami melaporkan adanya dugaan kuat peredaran obat keras jenis Eximer dan Tramadol, yang dijual bebas di wilayah hukum Polsek Ujung Berung, kami justru mendapat jawaban yang mengecewakan. Kanit Reskrim menyampaikan bahwa dirinya sedang tidak sehat, dan ketika kami meminta penanganan oleh anggota lain, justru disebutkan bahwa tidak ada anggota karena sedang mengamankan kegiatan di Gedung Sate,” ungkap Sri Panuntun, Sabtu (19/4/25).

Ia menambahkan, “Kami datang dengan itikad baik, membawa informasi yang dapat ditindaklanjuti demi keamanan masyarakat. Tapi kami justru merasa seperti diabaikan. Ini sangat melukai hati para jurnalis yang selama ini bekerja di garis depan menyuarakan kepentingan rakyat.”

Informasi yang diperoleh media menunjukkan bahwa wilayah Ujung Berung diduga kuat menjadi salah satu titik peredaran obat keras daftar G yang cukup masif. Jenis obat seperti Eximer dan Tramadol dilaporkan dijual bebas, bahkan kepada remaja, tanpa resep dokter. Aktivitas tersebut berlangsung secara terang-terangan dan sudah meresahkan warga sekitar.

Sri Panuntun menilai, minimnya tindakan dari pihak kepolisian tidak hanya menunjukkan lemahnya penegakan hukum, tetapi juga berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Media adalah mitra strategis dalam menjaga ketertiban masyarakat. Ketika kami memberikan informasi lapangan, itu adalah bentuk kepedulian kami terhadap lingkungan. Tapi jika informasi ini diabaikan, lalu bagaimana masyarakat bisa merasa aman?” tegasnya.

Para wartawan yang turut hadir saat pelaporan juga menyuarakan hal serupa. Mereka mendesak agar Kapolrestabes Bandung maupun Polda Jawa Barat turun tangan langsung untuk mengevaluasi kinerja jajaran Polsek Ujung Berung dan mengambil langkah tegas terhadap peredaran obat keras ilegal tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polsek Ujung Berung maupun Polrestabes Bandung terkait keluhan tersebut. Para jurnalis pun menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan menyerukan agar aparat penegak hukum tidak tutup mata terhadap laporan yang disampaikan masyarakat maupun media.

Red