DIDUGA MELAKUKAN PENCEMARAN NAMA BAIK ORGANISASI YANG DI PIMPINNYA KETUA DPC PWRI TANJUNG BALAI MEMBUAT PENGADUAN RESMI

Lembaga20 Dilihat

TANJUNG BALAI//Reformasiaktual.com
Karena merasa nama baik organisasi yang dipimpinnya telah dicemarkan, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia ( DPC PWRI ) Kota Tanjungbalai Sumatera Utara resmi membuat laporan ke Polres Tanjungbalai, Senin 21/4/2025.

Ketua DPC.PWRI Yusman bersama beberapa pengurus Ade Gunawan Sulin, Herman Chaniago, Hariyanto/Eric, Ade Taslimsyah Nasution, Dedi Lemvino melaporkan kasus pencemaran nama baik DPC PWRI yang dipimpinnya ke Polres. Laporan diterima Ka.SPKT Kanit.I Syahban Astono. 

Berdasarkan Surat Tanda Terima Pengaduan Nomor : STTP /27/III/2025/RES T.BALAI, bahwa SP oknum yang mengaku salah satu Pembina organisasi di Kota Tanjungbalai diduga telah menuding DPC
PWRI Tanjungbalai membeking badan usaha yang melanggar peraturan melalui pemberitaan di media online.

Merasa wadah yang dipimpinnya tidak ada membeking badan usaha yang dikatakan  melanggar peraturan,  akan tetapi hanya kemitraan sesuai plank di lokasi tersebut. 
Menurut Yusman kata membeking adalah konotasi yang negatif, dan tidak  seharusnya hal ini terjadi oleh sesama insan media.
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan tidak seharusnya terjadi. Sebagai sesama orang media harusnya saling menghormati. Jika ada sesuatu hal yang tidak di ketahui harusnya meminta konfirmasi kepada kami dan tidak asal bicara, ini membuat kami sangat kecewa karena  merasa nama baik organisasi kami telah di cemarkan sehingga harus membuat pengaduan resmi”, ujar Yusman.

Yusman berharap agar pengaduan ini dapat segera ditindaklanjuti sebagaimana mestinya agar tidak menjadi fitnah bagi PWRI.

RA/S T H