BANTAENG //reformasiaktual.com- Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin meminta, Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Bantaeng melakukan pembimbingan kepada pengrajin pada setiap desa dan kelurahan. Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri Pengukuhan Pengurus Deskranasda, Tim Pembina Posyandu, dan Pokja Bunda Paud, di Tribun Pantai Seruni, 21 April 2025.
Kepala daerah yang akrab disapa Uji Nurdin ini meminta, Deskranasda membuat pengrajin pada setiap desa atau kelurahan menghasilkan satu produk unggulan.
“Satu desa satu produk. Jadi kalau kita total desa/kelurahan, melalui bimbingan Dekranasda, Kabupaten Bantaeng akan memiliki 67 produk. Dan salah satunya bisa tembus di pasar nasional,” kata Uji Nurdin.
Kepala daerah termuda di Sulsel ini meminta, Dekranasda turut melakukan
pembinaan terhadap UMKM. Salah satunya memberikan edukasi penjualan UMKM yang berpola.
“Kalau kita belajar terkait diferensiasi produk. Bagaimana menjual produk berbeda-beda dan mempelajari kebutuhan pasar. Jika hal tersebut diketahui, UMKM kita bisa lebih optimal lagi,” katanya.
Sementara itu Ketua Dekranasda Bantaeng, Gunya Paramasukhaputri mengatakan, dirinya mengajak semua perempuan senantiasa bangkit. Tidak lagi berpangku tangan dan menjadi pelengkap semata.
“Dekranasda, Pokja Bunda Paud, dan Tim Posyandu, serta Tim Penggerak PKK, Dharma Wanita, dan seluruh organisasi perempuan untuk bersinergi dengan Pemkab Bantaeng melakukan pemberdayaan masyarakat,” katanya.
Dirinya menambahkan, pelantikan dan pengukuhan ini harus dijadikan momentum pengabdian untuk memberdayakan keluarga dan masyarakat, khususnya para kaum perempuan.
“Pengurus yang telah dilantik, tentunya bekerja bukan hanya karena jabatan. Tetapi merupakan panggilan untuk membawa perubahan yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Pada kesempatan itu dilakukan pula Penandatanganan MoU antara Dinas PMDPPPA dan Yayasan Penegak Hukum Perempuan dan Anak Bangkit tentang pembinaan, perlindungan dan pendampingan terhadap perlindungan perempuan dan anak yang ditandatangani oleh Kadis PMDPPPA Bantaeng, H. Harianto dan Ketua Yayasan Bantuan Hukum Perempuan & Anak Bangkit, Putri Nurdin Abdullah.
Turut hadir pada kegiatan itu antara lain Sekretaris Daerah Bantaeng, H. Abdul Wahab, Staf Ahli Dekranasda Bantaeng, Hj. Liestiaty F. Nurdin, Ketua GOW Bantaeng, Hj. Rahmah Arsyad, Ketua DWP Bantaeng, Hj. Vinka Nandakasih, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cab.XXVII Dim 1410 Bantaeng, Ny. Meri Eka, Ketua IKA DPRD Bantaeng, Hj. Andi Suharti MK, perwakilan para unsur Forkopimda, serta para Pimpinan OPD terkait.
AGUS