Pengesahan-Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Probolinggo Batal disahkan

Daerah23 Dilihat

Reformasiaktual.com//Probolinggo-
Pengesahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Probolinggo mengalami penundaan akibat sejumlah kendala teknis yang ditemukan dalam proses finalisasi dokumen. Beberapa aspek dalam perumusan RPJMD memerlukan peninjauan ulang, terutama terkait dengan sinkronisasi data serta kesesuaian program prioritas dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan nasional.

Tim teknis dari pemerintah daerah bersama pihak legislatif tengah melakukan telaah mendalam guna memastikan bahwa setiap indikator dan target dalam RPJMD dapat diukur dan dilaksanakan secara realistis. Hal ini penting untuk menjamin efektivitas pelaksanaan program pembangunan lima tahunan yang akan menjadi acuan utama dalam pengambilan kebijakan daerah.

Keterlambatan ini diharapkan dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang lebih komprehensif dan akuntabel. Pemerintah Kabupaten Probolinggo menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan proses evaluasi secepat mungkin, demi memastikan RPJMD dapat segera disahkan dan menjadi dasar pembangunan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat.

RPJMD 2025-2029 Probolinggo dinilai kurang cermat. Menurut keterangan Anggota DPRD dari Fraksi PPP, Hj.Umil Sulistyaningsih, S.Ag, menegaskan bahwa pihaknya meminta dokumen tersebut dikoreksi ulang, bukan ditolak.

“Bahasa ‘menolak’ itu terlalu keras. Kami hanya minta koreksi ulang agar dokumen ini lebih matang,” ujar anggota DPRD saat wawancara di Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (23/04/2025).

Menurut Umil, koreksi diperlukan karena terdapat redaksi dan data dalam draf RPJMD yang dinilai tidak akurat dan berpotensi memicu multitafsir. Ia menegaskan, RPJMD adalah dokumen penting yang menjadi pedoman arah pembangunan lima tahun ke depan, sehingga penyusunannya harus dilakukan secara teliti.

“RPJMD” ini merupakan Ruhnya pembangunan daerah. Harus hati-hati dan sesuai dengan visi-misi, Bupati dan wakil Wabupati probolinggo,” ucapnya.

Lebih lanjut, Umil menegaskan bahwa Fraksi PPP sebagai bagian dari koalisi pemerintah tetap mendukung penuh program kepala daerah. Ia menyayangkan narasi “penolakan” yang menurutnya dapat menimbulkan kesalahpahaman publik.

Setelah koreksi dilakukan, RPJMD akan dibahas ulang oleh DPRD bersama PANSUS, sebelum nantinya diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk proses telaah lanjutan.

“Kami kawal agar isinya benar2 akurat Supaya nantinya tidak ada permasalahan ketika ditelaah di tingkat provinsi, ”Pungkasnya.!

Ibrahim