CEGAH TPPO DAN PERLUASAN E-PASPOR IMIGRASI TANJUNG BALAI ASAHAN LAKSANAKAN SOSIALISASI DI UNIVERSITAS LABUHANBATU 

Daerah141 Dilihat

TANJUNG BALAI//Reformasiaktual.com-Dalam upaya Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Perluasan Paspor Elektronik (E-Paspor), Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan melaksanakan kegiatan sosialisasi keimigrasian di Universitas Labuhanbatu, Jum’at 25/4/2025.

Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan, Barandaru Widyarto, melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikim), Insan Ummami, membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, Insan menegaskan pentingnya peran Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mencegah TPPO melalui pengawasan keimigrasian, edukasi masyarakat, serta kolaborasi lintas sektor.

“Pencegahan tidak cukup hanya dilakukan di perbatasan, tetapi harus dimulai dari tingkat akar rumput. Edukasi seperti ini menjadi kunci agar masyarakat, khususnya mahasiswa, memahami risiko TPPO dan berani melaporkan indikasinya,” ujar Insan.

Pihak kampus, melalui Wakil Rektor I Universitas Labuhanbatu, Dr. Sriono, turut menyampaikan apresiasi atas terpilihnya kampus mereka sebagai lokasi sosialisasi. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa kami. Semoga dapat menambah wawasan dan kewaspadaan mereka,” ujarnya.

Materi pertama disampaikan oleh Kasubsi Intelijen Keimigrasian, Yusuf Junianto, yang memaparkan secara komprehensif tentang TPPO, mulai dari dasar hukum, modus operandi di Indonesia, hingga upaya pencegahan. Ia mengajak mahasiswa untuk menjadi agen perubahan. “TPPO bukan hanya kejahatan terhadap individu, tetapi terhadap kemanusiaan. Mahasiswa harus menjadi garda terdepan dalam pencegahannya,” tegas Yusuf.

Sesi kedua dilanjutkan oleh Kasubsi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Raymika Caniago, yang menjelaskan secara detail mengenai paspor elektronik. Ia menguraikan definisi paspor, perbedaan paspor biasa dan elektronik, persyaratan, serta manfaat keamanan dari e-paspor.

Kegiatan berjalan lancar dan interaktif. Mahasiswa menunjukkan antusiasme tinggi dengan banyaknya pertanyaan dan diskusi yang muncul selama sesi berlangsung.  Kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan dalam memberikan edukasi keimigrasian sekaligus membangun kesadaran hukum dan perlindungan terhadap masyarakat, khususnya generasi muda.

Masyarakat berharap kegiatan yang sama juga dapat dilaksanakan di daerah yang lain dan melibatkan partisipasi masyarakat yang lebih luas termasuk insan pers sebagai peserta dengan harapan insan pers juga dapat memberikan edukasi dan kesadaran hukum kepada masyarakat melalui pemberitaan. Dengan demikian bentuk sinergi Kantor Imigrasi Tanjung Balai dengan insan pers akan benar – benar terwujud. Khususnya PWRI Kota Tanjung Balai akan selalu mendukung kegiatan Kantor Imigrasi Tanjung Balai guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

RA/S T H