Suami dari Pemilik Nita Salon Dinilai Arogan dan Ada Dugaan Halangi Tugas Wartawan Saat Bertugas dalam Peliputan

Hukrim269 Dilihat

BARRU /) reformasiaktual.com -Terkait adanya dugaan pelecehan yang terjadi di Sala satu tempat pada Tahun 2024 lalu di wilayah hukum Polsek Tanete Rilau, tempatnya di kawasan Ruko Pasar Pekkae, Kelurahan Lalolang, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru. namu pada Hari Selasa (29/04/2025) Pihak Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Kabupaten Barru kembali mendatangi dugaan tempat kejadian bersama Tersangka yang di dampingi pihak kepolisian Polres Barru yang di duga terjadi di tempat Nita Salon.

Namun ada yang aneh dengan suami dari pemilik Nita Salon tersebut marah marah dan melarang semua wartawan mengambil gambar di tempat itu dan mengusir beberapa wartawan keluar dari tempat itu setelah Sidan di lokasi atau Olah TKP yang di lakukan oleh pihak APH. maka dari itu timbullah dugaan oleh warga sekitar dan khusus nya bagi wartawan menduga memang betul ada yang di tutup tutupi oleh pihak pemilik Nita Salon tersebut.

Salah satu Ormas (Ketua) LSM Harimau Bersayap yang akrab disapa Ir. Samid meminta tempat itu di tutup dan tidak boleh ada aktivitas dulu di karenakan masih proses pengembangan kasus dugaan pelecehan yang terjadi pada tahun 2024 lalu. dan Ir. Samid sekaligus warga Kecamatan Tanete Rilau juga meminta pihak kepolisian melakukan tindakan guna mempolis LINE tempat itu karena sudah ada yang di tersangka kan. dan harus pada saat sudah ada laporan mestinya pihak kepolisan menutup tempat itu untuk sementara dulu sampai kasus betul betul selesai, tetapi ini lucu tempat itu tetap ada aktivitas sampai sekaran._

Lanjut komentar Ir. Samid meminta suami dari pemilik Salon Nita tersebut untuk di proses sesuai dengan undang undang yang berlaku. karena sudah menghalang halangi tugas Wartawan yang di mana di atur dalam Pasal 1 Ayat 1 dan 4, Pasal 6 dan Pasal 18 Ayat 1 UU RI No. 40 Tahun 1999 tentang PERS. Barang siapa yang menghalang halangi tugas Wartawan maka bisa di kenakan pidana 2 Tahun penjara dan denda 500 Juta Rupiah.” Jelas Ir. Samid

Pada saat wartawan mau pulang, beberapa warga yang berdatangan yang tak lain warga sekitar tempat itu yang sempat mengatakan bagusnya kalau di tutup ini pak karena sudah banyak warga yang resah selama ini terkait tempat itu. dan mungkin saja dengan adanya keterangan dari warga sekitar memang tempat itu di duga ada memang yang di tutup tutupi selama ini. sehingga suami dari pemilik Nita Salon jadi marah marah terhadap Wartawan yang lagi melakukan kegiatan tugas peliputan terkait adanya dugaan masalah pelecehan tersebut pada tahun lalu.

AGUS