Reformasiaktual.com//Probolinggo – Rapat dengar pendapat (hearing) antara Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo dengan manajemen PT Secco Nusantara dan 24 karyawannya batal digelar pada Rabu (30/4/2025). Penyebabnya, dari 24 karyawan yang diundang, hanya 3 orang yang hadir.
Hearing ini sedianya akan membahas sejumlah isu penting yang menyangkut nasib para pekerja di perusahaan tersebut. Salah satu isu utama adalah dugaan intervensi dari pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terhadap persoalan ketenagakerjaan di PT Secco Nusantara.
Isu lainnya yang menjadi sorotan adalah dugaan perubahan status karyawan tetap menjadi karyawan harian lepas. Hal ini memicu kekhawatiran terkait jaminan kerja dan hak-hak normatif para pekerja.
Ketidakhadiran mayoritas karyawan yang diundang membuat Komisi IV DPRD memutuskan untuk menjadwalkan ulang pertemuan tersebut. Hearing lanjutan Insaalla akan digelar pada Rabu pekan depan, dengan penegasan bahwa ke-24 karyawan harus hadir secara lengkap.
“Kami ingin mendengar langsung dari para karyawan. Kehadiran mereka sangat penting untuk menggali fakta dan mengungkap apakah benar ada intervensi dari pihak Disnaker, serta untuk menelusuri isu perubahan status kerja,” tegas pimpinan Komisi IV.
Menurut DPRD, masalah ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut hajat hidup pekerja dan potensi pelanggaran aturan ketenagakerjaan. Komisi IV menyatakan akan serius menangani persoalan ini hingga tuntas.
Dengan hearing yang akan datang, DPRD berharap seluruh pihak yang terlibat bisa hadir dan memberikan keterangan secara terbuka agar permasalahan ini bisa segera diselesaikan secara adil dan transparan.”Ungkap pimpinan komisi IV. dalam acara Hearing menjelang palu diketok.”Pungkasnya.!!
Ibrahim