Pemdes Bonto Cinde Gelar Workshop, KaSi Pidsus Kejaksaan Negeri Bantaeng Sampaikan Pesan Penting

DESA191 Dilihat

BANTAENG – reformasiaktual.com -Pemerintah Desa Bonto Cinde, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng menggelar acara workshop peningkatan kapasitas petani desa dalam mendukung program pemerintah pusat terkait swasembada pangan di Balai Desa Bonto Cinde. Rabu, (30 April 2025).

Dalam Workshop tersebut, Kepala Desa Bonto Cinde menghadirkan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bantaeng DR Andri Zulfikar, Kepala Bidang Penyuluhan Pertanian, Kepala BPP Campagaloe dan Distributor Pupuk.

Sekertaris Desa Bonto Cinde, Andi Mukram kepada Media reformasiaktual.com. mengatakan workshop ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani dalam mengelola usaha tani yang lebih efektif dan efisien.

“Workshop ini memiliki beberapa tujuan, antara lain: 1. Meningkatkan pengetahuan petani tentang teknologi pertanian yang lebih modern dan efektif. 2. Keterampilan petani dalam mengelola usaha tani yang lebih efisien dan produktif. 3. Pentingnya swasembada pangan dan peran petani dalam mendukung program pemerintah,” kata Sekdes Andi Mukram.

Dijelaskan oleh Sekdes Andi Mukram bahwa Workshop itu juga membahas beberapa materi, antara lain:

  1. Teknologi pertanian modern seperti penggunaan pupuk organik, pengendalian hama terpadu dan irigasi yang efektif.
  2. Pengelolaan usaha tani yang lebih efisien dan produktif, termasuk perencanaan dan pengelolaan keuangan.
  3. Swasembada pangan dan peran petani dalam mendukung program pemerintah.

“Kami berharap partisipasi aktif dari petani dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi pertanian desa, khususnya petani di Desa Bonto Cinde,” kata Sekdes Bonto Cinde.

“Dan kami juga berharap workshop ini dapat meningkatkan kapasitas petani desa dalam mengelola usaha tani yang lebih efektif dan efisien, sehingga dapat mendukung program pemerintah terkait swasembada pangan,” ungkap Sekdes Andi Mukram.

“Semoga workshop ini dapat menjadi awal dari kerjasama yang lebih erat antara pemerintah desa dan petani dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terkhusus di Desa Bonto Cinde,” ucap Sekdes Andi Mukram.

Ditempat berbeda pada Rabu siang jelang sore di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng, KaSi Pidsus DR. Andri Zulfikar, S.H, M.H saat ditemui awak media. mengatakan: “Tadi di undang sama Kades Bonto Cinde untuk menjadi Narasumber di kegiatan workshop Pemdes Bonto Cinde”.

“Ada beberapa poin penting yang saya sampaikan di kegiatan workshop itu,” ungkap Jaksa Andri Zulfikar.

Beberapa poin itu, kata Jaksa Andri Zulfikar, adalah salah satunya peningkatan kapasitas petani di desa.

Jaksa Andri Zulfikar kemudian menjelaskan bahwa ada 3 hal yang perlu diperhatikan untuk meningkatkan kapasitas petani di desa.

  1. Petani diajarkan tentang tata cara pengelolaan lahan pertanian yang baik, supaya hasil pertaniannya itu bisa maksimal hasilnya.
  2. Petani harus mendapatkan support atau dukungan dari pihak terkait seperti pemerintah daerah dan pemerintah setempat untuk disupport sarana dan prasarana. Karena percuma ada pelatihan kalau petani tidak disupport dengan sarana dan prasarana.
  3. Petani itu diajarkan marketing atau penjualan hasil produksi pertanian mereka agar mereka bisa merasakan sendiri penjualan hasil pertanian mereka.
    Sebagai contoh di Bantaeng ini dikenal ada beras jenis romo. Itu jenis beras jarang saya temukan djual di Alfamart dan Indomart. Padahal jenis beras itu sangat bagus.
    Kenapa jenis beras itu nggak dikemas dengan baik dan dijual ke Alfamart atau Indomart?.

“Workshop itu jangan hanya jadi acara seremonial saja. Tapi harus ada output untuk petani dari workshop itu,” kata Jaksa Andri Zulfikar.

“Saya juga usulkan di workshop itu agar Bumdes di desa-desa ketika ada Dana Desa dari Kementerian untuk Bumdes, dana itu digunakan sebaik mungkin,” pesan Jaksa Andri Zulfikar.

Dijelaskan oleh Jaksa Andri Zulfikar bahwa contoh yang baik dalam mengelola dana Bumdes adalah digunakan untuk menyewa lahan pertanian.

“Bumdes melakukan sewa lahan persawahan maksimal misalkan 2 tahun dan nanti kalau ada hasilnya disetiap musim panen, itu bisa bagi hasil dengan pemilik lahan yang disewa lahannya. Pemilik lahan berapa persen dan Bumdes berapa persen,” kata Jaksa Andri Zulfikar.

“Nanti setelah 2 tahun, kita bisa lihat hasilnya. Ada fedback dari cara itu dan Bumdes tidak akan merugi,” ungkap Jaksa Andri Zulfikar.

AGUS