KANIM TBA MELAKUKAN KUNJUNGAN KE KANTOR BUPATI ASAHAN UNTUK MENINDAKLANJUTI PEMBAHASAN RENCANA PEMBANGUNAN KANTOR IMIGRASI BARU DI KOTA KISARAN

TNI/Polri84 Dilihat

TANJUNG BALAI//Reformasiaktual.com –
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan ( Kanim TBA ) Barandaru Widyarto bersama sejumlah jajaran struktural melakukan kunjungan ke Kantor Bupati Asahan dalam rangka menindaklanjuti pembahasan rencana pembangunan Kantor Imigrasi di Kota Kisaran.

Pertemuan yang berlangsung bersama Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., tersebut merupakan lanjutan dari komunikasi yang telah dilakukan sebelumnya, khususnya terkait permohonan pembangunan kantor imigrasi baru di lahan yang direncanakan akan dihibahkan kepada Kanim TBA oleh Pemerintah Kabupaten Asahan.

Setelah audiensi, Kepala Kanim TBA bersama Kasubbag Tata Usaha, Kasi Lalintalkim, dan Kasi Tikim, melakukan peninjauan langsung ke lokasi tanah di Kisaran bersama Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Asahan, Anton Sutresno. Lokasi lahan yang ditinjau memiliki ukuran kurang lebih 200 meter x 500 meter dan dinilai strategis untuk mendukung perluasan layanan keimigrasian di wilayah Kabupaten Asahan.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Pemerintah Kabupaten Asahan. Peninjauan ini merupakan bagian penting dari tahapan perencanaan. Kami berharap proses hibah dan pembangunan kantor baru dapat segera terealisasi agar pelayanan keimigrasian semakin dekat dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujar Barandaru Widyarto, Kepala Kanim TBA.

Wakil Bupati Asahan, Rianto, juga menyatakan dukungannya terhadap pembangunan kantor baru tersebut.
“Kami mendukung penuh kehadiran Kantor Imigrasi di Kota Kisaran. Ini akan memberikan kemudahan akses layanan bagi masyarakat, serta meningkatkan efektivitas koordinasi lintas instansi di wilayah Asahan,” tuturnya.

Kelak dengan dibangunnya Kantor Imigrasi yang baru di ibukota Kabupaten Asahan maka masyarakat Kota Kisaran yang akan mengurus dokumen keimigrasian tidak lagi harus ke Kota Tanjung Balai. 

RA/ S T H