Mediasi Batas Desa Randutata dan Karanganyar Capai Titik Terang

DESA66 Dilihat

Reformasiaktual.com//Probolinggo – Mediasi terkait batas wilayah antara Desa Randutata dan Desa Karanganyar yang berlangsung di Kecamatan Paiton, dan di- lanjutkan dengan meninjau ke-lokasi batas desa, akhirnya membuahkan hasil. Mediasi ini dipimpin langsung oleh Camat Paiton, Drs. H. Imam Syafi’i, M.Si., dan didampingi Kapolsek Paiton AKP Maskur Ansori. Turut hadir pula personel dari Polres Probolinggo, Koramil Paiton, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas PUPR, serta Dinas Kelautan.

Dalam suasana yang sempat memanas, proses mediasi berlangsung dengan tertib dan lancar. Melalui diskusi panjang dan pertimbangan dari berbagai pihak, akhirnya disepakati solusi atas persoalan batas desa yang telah lama menjadi polemik. Kesepakatan yang dicapai ini disambut baik oleh semua pihak, ditandai dengan saling bersalaman usai acara sebagai simbol perdamaian.

Kepala Desa Randutata, Moh. Syukur, saat ditemui di lokasi dengan tegas
919menyampaikan bahwa batas desa Randutata sebenarnya sudah jelas. “Batas wilayah kami itu ditandai dengan bekas bangunan pondasi yang sudah lama ada. Dari pondasi itu ke arah timur sekitar 35 meter adalah wilayah milik negara,”ujarnya.(08/Mei/2025)

Masih Menurut Kades Randutata, batas tersebut telah lama diakui dan menjadi acuan warga setempat. Ia berharap hasil mediasi ini dapat menjadi pijakan kuat untuk menjaga keharmonisan antar desa ke depan.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Desa Karanganyar, Mahfud, S.Si., Apt., memberikan tanggapannya terkait hasil mediasi tersebut. Ia mengaku memilih untuk mengikuti Arahan pemerintah demi kebaikan bersama. “Kalau saya ikut pemerintah saja, Mas. Apa daya dan upaya saya? Yang penting, kalau menurut pemerintah itu baik, maka saya yakin itu pasti baik juga untuk rakyat Karanganyar,” ujarnya kepada wartawan.

Pernyataan Mahfud menunjukkan sikap yang profesional dan komitmen untuk menjaga ketertiban serta keamanan wilayahnya. Ia juga berharap agar polemik batas wilayah ini tidak kembali menimbulkan gesekan antarwarga di kemudian hari.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan kedua desa dapat terus menjalin komunikasi yang baik dan bekerjasama dalam pembangunan wilayah Perbatasan demi kesejahteraan masyarakat, “Ujar kades “Pungsnya.!!

  Ibrahim