Pemkab. Nias Barat Menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Rancangan Awal RPJMD 2025–2029

Daerah313 Dilihat

Reformasiaktual.com//Nias Barat – Pemerintah Kabupaten Nias Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna Lt.2 DPRD Kabupaten Nias Barat. Pada Jumat, (09/05/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si menegaskan bahwa penyampaian rancangan awal RPJMD kepada DPRD merupakan amanat regulasi yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Daerah.

“Penyampaian RPJMD ini kepada DPRD merupakan kewajiban Pemerintah Daerah. Hal ini sesuai amanat Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang mewajibkan Kepala Daerah untuk menyampaikan rancangan awal RPJMD kepada DPRD guna dibahas dan memperoleh kesepakatan bersama,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa rancangan awal ini merupakan penjabaran visi, misi, serta program prioritas Kepala Daerah. Dokumen tersebut memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan, yang disusun dengan mengacu pada RPJPD, RTRW, RPJMD Provinsi, dan RPJMN.

Dalam dokumen RPJMD 2025–2029, ditetapkan visi pembangunan Kabupaten Nias Barat yakni: “Mewujudkan Nias Barat Cerah.”
Untuk mewujudkan visi tersebut, ditetapkan lima misi pembangunan daerah, yaitu:

  1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia guna mencetak insan cerdas, profesional, inovatif, berintegritas, dan bermoral tinggi.
  2. Mendorong pengembangan sistem ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal, sosial, dan budaya menuju masyarakat yang sejahtera.
  3. Mempercepat pembangunan infrastruktur dasar dan strategis sebagai fasilitas pendukung kesejahteraan masyarakat.
  4. Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan untuk mewujudkan masyarakat yang sehat jasmani dan rohani.
  5. Menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Bupati juga menyampaikan bahwa dokumen RPJMD ini merupakan bentuk transformasi dari program prioritas dan janji politik Kepala Daerah saat Pilkada 2024 lalu, sehingga memiliki legitimasi yang kuat dan arah kebijakan yang jelas.

“Tujuan dan sasaran pembangunan daerah dalam periode 2025–2029 diharapkan dapat dicapai melalui strategi dan kebijakan yang tepat, arah pembangunan tahunan yang terfokus, serta dukungan program perangkat daerah yang dirancang secara sistematis, sinergis, dan berbasis data,” tegasnya.

Bupati menutup sambutannya dengan menyerukan pentingnya kerja sama dan kolaborasi antar semua pemangku kepentingan demi keberhasilan pembangunan Kabupaten Nias Barat.

“Rancangan Awal RPJMD ini menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan ke depan. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan koordinasi, sinergi, dan kolaborasi demi terwujudnya Nias Barat yang cerah, maju, dan sejahtera.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Ketua DPRD Nias Barat Kevin KP. Waruwu, SH., Wakil Ketua Haogomano Gulo, S.Pd., Khamozaro Halawa, ST., dan Anggota DPRD Nias Barat, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Kepala OPD, Kepala Bagian dan Pejabat Administrator serta hadirin lainnya.

(Agus T. Daely)