


Reformasiaktual.com // Bandung Barat
Cisarua – Kunjungan kerja Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugirto ke Desa Kertawangi, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, disambut dengan meriah.
Kunjungan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto didampingi Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail ke Koperasi Desa Merah Putih Desa Kertawangi,
Wamendagri Bima Arya mendukung penuh program Koperasi Desa Merah Putih ini, menurutnya Koperasi Desa Merah Putih ini juga akan membantu memastikan program-program pemerintah dapat tersalurkan dengan lebih cepat dan tepat sasaran kepada masyarakat.
Koperasi Desa dibangun dan dibentuk untuk dipastikan semua bantuan program Pemerintah lebih cepat sampai ke masyarakat.” Kami melaksanakan dan monitoring kesiapan program Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Bandung Barat, karena program Koprasi Merah Putih dinilai dapat mengoptimalkan potensi dan pergerakan ekonomi masyarakat tingkat Desa,” Ujarnya.
Dalam kunjungannya, Bima Arya secara langsung melihat dan berdialog bagaimana kesiapan program Koperasi Desa Merah Putih yang ada di Desa Kertawangi, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat,” Jumat (09/05/2025)
Ditempat yang sama dalam kunjungannya untuk persiapan program koperasi Merah Putih, awak media menanyakan persoalan keberadaan Organisasi Nasyarakat ( Ormas) yang beredar di medsos Bima Arya menyatakan sikap tegas terhadap keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang dinilai merugikan warga dan mengganggu dunia usaha.
Wamendagri Bima Arya dengan tegas mendukung langkah-langkah hukum untuk menindak ormas yang melanggar aturan dan meresahkan masyarakat. Menurutnya tidak boleh ada pembiaran terhadap ormas yang terus-menerus menimbulkan keresahan.
Wmenagri Bima Arya menyatakan, kepala daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memiliki kewenangan untuk memproses ormas yang melanggar hukum hingga ke tingkat pembubaran atau pidana. jelasnya tidak boleh ada pembiaran ormas yang selalu mengganggu dunia usaha,” Terangnya
Wamendagri Bima Arya juga menjelaskan, bahwa penindakan hukum harus dilakukan agar menimbulkan efek jera. Maka, Pemerintah harus tegas dan wajib hadir untuk melindungi masyarakat dari tekanan dan kerugian akibat ulah ormas yang tidak bertanggung jawab.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan bahwa setiap pejabat pemerintah, termasuk kepala daerah, memiliki kewajiban mutlak untuk menyampaikan informasi secara terbuka kepada publik.
Menurutnya keterbukaan informasi merupakan instruksi langsung dari Presiden demi mendukung komunikasi publik yang baik dan transparan,“ Semua pejabat pemerintah diminta oleh Presiden untuk bisa mengkomunikasikan dengan baik kepada semua pihak. Karena itu, bermitra bersama teman-teman media menjadi satu keharusan,”Tegas Wamendagri Bima Arya.
Bima Arya menambahkan intinya masyarakat berhak mendapatkan informasi yang benar dan akurat.
Disinggung soal intimidasi terhadap media, Wamendagri Bima Arya menyatakan sikap tegas, segala bentuk tekanan, apalagi yang disertai kekerasan fisik terhadap jurnalis, tidak bisa dibenarkan,” Pungkasnya.
Kepala Desa Kertawangi, Yanto Bin Surya, ( sapaan akrabnya Steve Ewon) sangat mengapresiasi kedatangan Wamendagri Bima Arya Sugirto, yang melihat secara langsung terkait percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Kertawangi.
Steve Ewon Kami menyambut baik pembentukan program Koperasi Desa Merah Putih di Desa Kertawangi, hari ini Wamendagri pak Bima Arya Sugirto bersama Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail juga tamu undangan lainnya datang untuk meninjau dan melihat secara langsung persiapannya seperti apa,” ujar Steve Ewon
Steve Ewon sangat senang dan bangga dengan adanya program Koperasi Merah Putih. Apalagi desanya memiliki potensi besar di sektor pertanian, peternakan, pariwisata bahkan sumberdaya air baku.
Kepala Desa Kertawangi Yanto Bin Surya mengapresiasi upaya Pemerintah dalam mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih. Program ini membawa harapan bagi kesejahteraan masyarakat Desa juga nanti bisa bekerja sama dengan BUMDES dan juga saat ini udah terbentuk keanggotaan koperasi dan nantinya akan kami perkenalkan produk UMKM
Kepala Desa Kertawangi Steve Ewon berharap kedepannya setelah terbentuk, ada pendampingan dan pengawalan langsung dari Pemerintah pusat juga pihak Kementerian terkait maupun Pemerintah Daerah,” Pungkasnya.
Journalist RA***Team