Relevansi Kompilasi Hukum Islam (KHI) terhadap Perilaku Gen-Z yang Takut Menikah karena Standar Sosial Media dengan slogan “Marriage is Scary”

PENDIDIKAN549 Dilihat

Oleh: Siska Mona Widia
(Mahasiswa Pascasarjana UIN Sjech M Djamil Djambek Bukittinggi)

Fenomena yang dapat dilihat pada Gen-Z saat ini adalah bahwa Gen-Z memiliki pandangan beda tentang pernikahan.

Banyak dari mereka yang takut menikah karena berbagai alasan, salah satunya adalah standar pernikahan yang mereka lihat di media sosial seperti TikTok atau Instagram.

Salah satu slogan yang mempengaruhi standar Gen-Z ini adalah slogan “Marriage is Scary”, dimana slogan ini seolah olah menggambarkan pernikahan sebagai sesuatu yang menakutkan.

Di Indonesia dimana masyarakat mayoritas beragama Islam, masalah pernikahan ini biasanya merujuk pada Kompilasi Hukum Islam (KHI) sebagai peraturan hukum yang berlaku bagi umat Islam di Indonesia, maka melihat fenomena Gen-Z yang takut menikah karena slogan “Marriage is Scary” ini, perlu adanya pertimbangan pembaharuan KHI dalam menyikapi perubahan perilaku dan pandangan masyarakat, termasuk Gen-Z ini mengenai pernikahan.

KHI perlu direvisi dan diperbarui untuk memastikan bahwa peraturan hukum Islam yang ada dalam KHI seperti ketentuan pernikahan bisa relevan dengan kebutuhan masyarakat modern terutama dalam menanggapi fenomena “Marriage is Scary” ini.

KHI sebagai salah satu pedoman dalam aturan pernikahan umat Islam di Indonesia perlu mempertimbangkan fenomena “Marriage is Scary” hal ini untuk memastikan bahwa peraturan hukum yang ada dalam KHI menjadi solusi sekaligus edukasi mengenai pernikahan yang sesuai syariat, karena “Marriage is Scary” ini tidak sejalan dengan Hukum Islam, dan Islam menjaga pernikahan dengan tujuan Sakinah, Mawaddah dan Rahmah.

Dengan adanya slogan “Marriage is Scary” ini, maka perlu adanya pemahaman yang seimbang antara kebutuhan masyarakat modern dan nilai-nilai agama.

Gen-Z yang tidak mau menikah karena standar social media dengan slogan “Marriage is Scary” perlu diberikan pemahaman tentang pentingnya pernikahan dalam Islam.

Pernikahan dalam Islam bukan hanya tentang hubungan antara suami dan istri, tetapi juga tentang membangun keluarga yang harmonis dan bahagia.

KHI perlu diperbarui untuk mempertimbangkan kebutuhan Gen-Z yang ingin memiliki keluarga yang harmonis dan bahagia. Perlu ada ketentuan yang lebih fleksibel tentang pernikahan dan keluarga dalam KHI.

Selain itu, edukasi tentang pernikahan dan keluarga dalam Islam yang lebih relevan dengan kebutuhan Gen-Z sangat penting dilakukan.

Edukasi ini dapat membantu Gen-Z memahami pentingnya pernikahan dan keluarga dalam Islam. Kemudian juga perlu adanya kerja sama antara pemerintah, ulama, dan masyarakat untuk memperbarui KHI dan membuatnya lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat modern.

Dengan kerja sama dan dialog yang konstruktif, maka kemungkinan besar akan merubah pandangan Gen-Z yang melihat sebuah pernikahan sebagai suatu yang mengerikan.

KHI yang relevan dengan kebutuhan masyarakat modern dapat membantu meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya pernikahan dan keluarga dalam Islam.

Dengan demikian, Gen-Z dapat membuat keputusan yang lebih bijak dan tepat tentang pernikahan.

Dalam kesimpulan, KHI perlu diperbarui untuk mempertimbangkan perubahan perilaku dan pandangan masyarakat, termasuk Gen-Z.

Perlu ada keseimbangan antara kebutuhan masyarakat modern dan nilai-nilai agama untuk menciptakan masyarakat yang lebih harmonis dan bahagia.

Editor : Adjurama G