Disdikbud OKU Timur Tegaskan Penerimaan Murid Baru Gratis, Sekolah Dilarang Jualan Seragam Untuk Jenjang SD dan SMP

Daerah12 Dilihat

OKU Timur – Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) OKU Timur menegaskan sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun 2025 gratis, tampa dipungut biaya.

“Jadi tidak ada pungutan atau biaya pendaftaran dalam SPMB jenjang SD dan SMP di Kabupaten OKU Timur,” kata tegas Kadisdikbud Kabupaten OKU Timur Wakimin melalui Kasi Peserta Didik, Bidang Pembinaan Dikdas, Himawan Basatasi MPd, Selasa 20 Mei 2025.

Selain itu Himawan juga menyampaikan bahwa sekolah dilarang keras jualan baju seragam sekolah.

Persoalan baju seragam ini, lanjutnya, seragam putih merah tingkat SD, kemudian seragam putih biru tingkat SMP, serta seragam Pramuka, silakan orang tua siswa membeli sendiri baju seragam.

“Hanya saja untuk pakaian seperti baju olahraga dan baju batik, silakan dibicarakan pihak sekolah dengan orang tua murid. Ini pun tidak ada hubungannya dengan penerimaan murid baru,” katanya.

Dia mengatakan pembelanjaan seragam olahraga ini bisa melalui koperasi sekolah atau pihak ketiga dari luar sekolah. “Intinya sekolah jangan sampai jualan baju seragam,” katanya.

Lebih jauh, Himawan mengatakan bahwa SPMB tahun 2025 sudah di mulai, pendafataran 7-31 Mei 2025, kemudian tahap seleksi administrasi 1-14 Juni 2025.

Sementara pengumuman 16-20 Juni 2025, daftar ulang 23-26 Juni 2025, terkakhir sekolah melakukan penyampaian laporan 1-8 Agustus 2025.

Untuk pendaftaran jenjang SMP dilakukan melalui web Disdikbud OKU Timur spmbdisdikbudokut.or.id, sementara jenjang SD pendaftaran dilakukan di sekolah masing-masing.

Seperti diketahui SPMB tahun 2025 memiliki 4 jalur penerimaan, yakni apirmasi atau jalur khusus kurang mampu dan disabilitas, domisili atau zonasi, kemudian jalur prestasi, dan jalur mutasi atau perpindahan orang tua.(Rilis Krisna)