Rp10,4 Miliar untuk Biyaya Perjalanan Dinas,Anggaran Fantastis Dinkes OKU Timur Bikin Geleng Kepala

Daerah241 Dilihat

Oku Timur– Anggaran fantastis untuk perjalanan dinas dan makan minum di Dinas Kesehatan Kabupaten OKU Timur tahun 2025 menjadi perhatian publik. Data resmi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mencatat, alokasi untuk kegiatan ini mencapai miliaran rupiah.

Total anggaran perjalanan dinas Dinas Kesehatan OKU Timur tahun ini sebesar Rp10,4 miliar. Jumlah ini meliputi perjalanan dinas dalam kota maupun luar kota, menjadikan Dinas Kesehatan sebagai instansi dengan anggaran perjalanan terbesar di antara seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di OKU Timur.

Anggaran tersebut disusun berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023, yang mengatur standar biaya perjalanan dinas. Ketentuan ini mencakup uang harian antara Rp360.000 hingga Rp580.000, biaya penginapan yang bisa mencapai Rp8,72 juta untuk pejabat eselon I, dan tiket pesawat domestik yang tarifnya bahkan bisa menyentuh Rp19 juta untuk kelas bisnis.

Tidak hanya perjalanan dinas, anggaran makan minum di lingkungan Dinas Kesehatan juga tak kalah mencolok. Tahun ini, belanja makan minum mencapai Rp273 juta, menambah daftar alokasi yang dinilai cukup besar dari sisi operasional.

Besarnya anggaran ini memicu perbincangan warga. Sejumlah kalangan masyarakat berharap agar anggaran besar yang dikeluarkan benar-benar berdampak pada peningkatan layanan kesehatan. “Asal sesuai peruntukannya, masyarakat tentu mengamini. Tapi jangan sampai anggaran besar tapi pelayanan masih mengecewakan,” kata Sobirin, salah satu warga dari Kecamatan Belitang.

Menurutnya, masyarakat akan mendukung setiap kebijakan pemerintah jika transparan dan hasilnya dirasakan langsung. Apalagi sektor kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang sangat vital bagi masyarakat luas.

Transparansi menjadi kata kunci. Besarnya anggaran perjalanan dinas harus diiringi dengan laporan pemanfaatan yang jelas dan terbuka. Warga juga mendesak adanya audit berkala dari lembaga pengawasan independen untuk mencegah pemborosan atau penyimpangan.

Dinas Kesehatan diharapkan dapat menjadi contoh dalam penggunaan anggaran publik secara efektif dan efisien. Dengan anggaran tertinggi, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan menjadi harga mati yang harus diwujudkan. Masyarakat kini menanti aksi nyata dari anggaran yang telah diketok tersebut.(Rilis Krisna)