Selesaikan Masalah Warga dengan Cara Damai, Polsek Arahan Lakukan Mediasi di Mako

TNI/Polri504 Dilihat

Indramayu – Tak hanya menjaga keamanan, Polri juga aktif membantu menyelesaikan persoalan warga. Seperti yang dilakukan oleh jajaran Polsek Arahan Polres Indramayu Polda Jabar, Rabu (21/5/2025) kemarin, saat menerima laporan warga terkait dugaan ancaman.

Sekitar pukul 09.00 WIB, Bripka Warsana, yang merupakan Bhabinkamtibmas Desa Sukadadi, bersama Kasium Polsek Arahan menerima laporan dari seorang warga bernama Candra, (30).

Ia datang ke Mako Polsek Arahan untuk melaporkan dugaan ancaman yang dilakukan oleh seseorang berinisial D, (35) warga satu desa yang diduga sedang dalam pengaruh minuman keras.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Aipda Endi Suhendi bersama tiga personel lainnya segera turun ke lokasi kejadian di Blok Sukaperna, Desa Sukadadi, Kecamatan Arahan.

Situasi di lapangan sempat kurang kondusif sehingga polisi mengambil langkah cepat dengan mengamankan terlapor ke Mapolsek untuk menghindari kemungkinan hal-hal yang tidak diinginkan.

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Arahan AKP Sutrisno, membenarkan adanya laporan tersebut dan menjelaskan bahwa pihaknya telah mengupayakan penyelesaian melalui pendekatan dialog dan kekeluargaan.

“Kami tidak ingin permasalahan ini menjadi besar. Maka dari itu, kami lakukan langkah mediasi atau problem solving dengan melibatkan kedua belah pihak secara terbuka dan berimbang,” jelas AKP Sutrisno. Kamis (22/5/2025)

Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan bahwa tindakan pengamanan terhadap pelaku dilakukan demi mencegah potensi gangguan keamanan di masyarakat.

“Kami juga melihat kondisi pelaku saat itu yang sedang terpengaruh minuman keras, ini tentu berpotensi membahayakan lingkungan sekitar jika tidak segera ditangani,” ujarnya.

AKP Sutrisno berharap, kejadian seperti ini tidak terulang. Ia juga mengimbau kepada warga agar saling menjaga ketenangan dan tidak terpancing emosi jika terjadi perselisihan.

Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban.

“Kalau ada hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, jangan ragu untuk melapor. Kami siap menindaklanjuti,” tegasnya.

AKP Tarno juga menyampaikan bahwa masyarakat bisa memanfaatkan layanan cepat “Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU” yang tersedia melalui WhatsApp di 081999700110 atau langsung ke Call Center 110.