Program Ketahan Pangan Lumbung Desa Dramaga Tahun Anggaran 2022, 2023, 2024 diduga Fiktif dan Kades Dramaga Diduga Telah Melakukan Pungli

DESA197 Dilihat

Bogor//Reformasiaktual.com-Dugaan penyelewengan dana desa untuk program ketahanan pangan lumbung desa di Desa Dramaga Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor jawa barat, Pasalnya Dana Desa 20% untuk penguatan lumbung desa Diduga tidak di realisasikan.

Pemerintah Pusat menggelontorkan anggaran Melalui Kementerian Desa untuk program ketahanan pangan dengan tujuan pemenuhan kebutuhan pangan penduduknya secara mandiri.

ketika tim reformasi aktual.com menemui Yayat Supriyatna selaku Kepala Desa Dramaga Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor Jawa Barat pada hari Rabu 21 Mei 2025, untuk dimintai keterangan terkait ketahanan pangan lumbung desa pada tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024 ia mengatakan, bahwa desa dramaga tidak menganggarkan untuk ketahanan pangan lumbung desa tersebut, sebab wilayah dramaga bukan wilayah petani, ucapnya.

Sedangkan di data omspan kementerian dan keuangan desa dramaga kecamatan dramaga kabupaten bogor untuk dana desa Tahun anggaran 2022 menganggarkan untuk Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa Lumbung Desa, dan lain lain senilai RP. 237.352.000,-Rupiah.

Dana desa Di tahun anggaran 2023 yang diperuntukan untuk
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa Lumbung Desa, dan lain lain senilai RP. 245.496.000,-Rupiah

Untuk dana desa ditahun anggaran 2024 dibikin dua tahap, untuk penguatan ketahanan pangan lumbung desa, untuk tahap pertama yang diperuntukan untuk Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa Lumbung Desa, dan lain lain senilai RP.84.000.000,- Rupiah, sedangkan tahap kedua untuk Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa Lumbung Desa, dan lain lain senilai RP.7.878.000,- rupiah.

Jadi jelas kepala desa dramaga kecamatan dramaga kabupaten bogor jawa barat, Yayat Supriyatna
diduga telah melakukan penyelewengan dana desa yang diperuntukan untuk penguatan ketahanan pangan lumbung desa dari tahun 2022, 2023 dan tahun 2024 merugikan keuangan negara senilai RP. 538.726000,-Rupiah.

Tidak hanya itu saja ada beberapa sumber mengatakan, Yayat Supriyatna selaku Kepala Desa Dramaga Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor Jawa Barat, telah melakukan pungutan liar/PUNGLI pada Maret 2025 kepada salah satu perusahaan Mie Gacoan di jalan Dramaga dalam bentuk Lampiran surat Permohonan Bantuan Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446,H./THR dengan nominal bervariatif, pungkas salah satu narasumber.

Dengan demikian Yayat Supriyatna selaku Kepala Desa Dramaga Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor Jawa Barat, menentang adanya intruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi untuk kepala desa maupun dinas instansi manapun untuk tidak melakukan pungutan liar, PUNGLI dengan dalih meminta tunjangan hari raya Idul Fitri/THR.

Ketika Tim Liputan Khusus Reformasi Aktual.Com, meminta Statmen dari Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Lembaga Pemantau Independen Tindak Pidana Korupsi, LPI, TIPIKOR, Asep ZamZam SH. Menanggapi hal ini, dan akan segera melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum APH, dan dinas terkait lainnya baik Tipikor Polres dan Tipikor Polda maupun ke Kejaksaan Negeri Bogor, untuk segera menindak lanjuti dugaan penyelewengan Dana Desa untuk ketahanan pangan lumbung desa, Tahun Anggaran 2022, 2023, dan 2024, di Desa Dramaga Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor Jawa Barat, karena merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah. pungkas Asep ZamZam selaku ketua umum Lembaga Pemantau Independen, Tindak Pidana Korupsi, LPI, TIPIKOR.

Rahmat Tim Liputan Khusus