OKU Timur – Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, S.T., M.T., M.M (Enos) menerima kehadiran Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Palembang beserta jajaran di Ruang Audiensi Kantor Bupati OKU Timur, Jum’at, 23 Mei 2025.
Dalam kesempatan ini, Bupati Enos didampingi Asisten II Rayenaidi, S.H., M.H., Kepala Disdagperin Amin Zen, SKM., M.M., Kepala Dinas Ketahanan Pangan M. Yani, S.P., M.M., Plt. Kasat Pol PP Ikra Sentana. S.STP, Sekretaris Disdikbud Ir. Dodi Purnama, S.T., M.M., Kabid Usaha Pembiayaan Dinkop UKM Didik Riyadi, S.E., Kabid Dinas Kesehatan Aulawi, SKM., MPH. dan Plh Sekretaris Disnakkan
Septika Susantina, S.Pt. M.E.P.
Sementara dari Balai Besar POM di Palembang hadir langsung Kepala Balai Besar POM Yani Ardiyanti, SF.,Apt.,M.Sc, Ketua Tim Fungsi Penindakan Teddy Wirawan, S.Si., Apt., M.Si, Ketua Tim Fungsi Informasi dan Komunikasi Gustini, SKM, M.Kes, dan Ketua Tim Fungsi Pemeriksaan Aquirina Leonora, S.Si.Apt.
Kepala Balai POM di Palembang Yani Ardiyanti, SF.,Apt.,M.Sc menjelaskan bahwa Balai Besar POM Palembang mencakup 11 Kabupaten Kota Termasuk OKU Timur, dan Loka POM Lubuk Linggau mencakup 6 Kabupaten Kota lainnya. Untuk memudahkan kegiatan pengawasan, dirinya berharap di OKU Timur segera dibentuk tim.
“Kita bisa segera membuat SK Tim Koordinasi di bawah arahan Bapak Bupati untuk mempermudah kegiatan pengawasan obat dan makanan di Kabupaten OKU Timur, sehingga pengawasan terhadap Obat-obatan, Pangan Olahan, Pangan Siap Saji, dan lainnya kan lebih efisien dan efektif”, ujarnya.
Kepala Balai POM di Palembang juga mengharapkan akan adanya turunan SK tersebut yaitu untuk lebih luas mencakup hingga ke wilayah kecamatan. Ia juga menyampaikan penggunaan bahan berbahaya masih ada pasar dan pangan yang menggunakan bahan dilarang.
“Upayanya bisa disosialisasikan melalui banner terkait hukum penggunaan bahan berbahaya. Terkait obat, di sumsel penggunaan antibiotik tanpa resep dokter masih di angka 80%, kita bersama-sama berupaya harus menurunkan angka tersebut. Kita bisa melakukan pengawasan terpadu melalui SK Tim terkait penggunaan antibiotik tanpa resep dokter termasuk pengawasan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG)”, jelasnya.
Dalam sambutan dan arahannya, Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, S.T., M.T., M.M. mengharapkan adanya sinergitas antara Balai Besar POM Palembang dengan Pemkab OKU Timur melalui Dinas-dinas terkait. “Sebelum melakukan langkah kongkrit terkait pengawasan Obat dan Makanan ini, kita harus melaksanakan langkah promotif atau sosialisasi terlebih dahulu tentang obat dan makanan serta penggunaan bahannya”, ujarnya.
Bupati Enos melanjutkan, “Sehubungan dengan wilayah OKU Timur yang penduduknya tersebar di 20 kecamatan maka saya rasa memang perlu dibentuk SK Tim Per Kecamatan agar promotif dan preventif ini bisa berjalan baik. Terkait dengan MBG, daerah sebagai penerima manfaat dan diperjelas saat retreat di Magelang, kita sudah di beri arahan dan sepakat menyerahkan program ini ke Badan Gizi Nasional”, ungkapnya.
Di akhir sambutannya, Bupati Enos meminta tim untuk turun bersama antara Dinas dengan Balai POM dalam melalukan pengawasan obat dan makanan terutama pangan olahan dalam kemasan, menghindari penggunaan bahan berbahaya, boraks atau gendar
Pewarna Rodhamin B dan bahan berbahaya lainnya.
“Sebelum dilakukan penindakan kita harus melakukan pemberitahuan terlebih dahulu terkait prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku, karena kita bukan mencari yang salah tapi kita bertujuan untuk membina agar semuanya mulai dari produsen, penjual hingga konsumen merasa aman, nyaman, dan sehat”, pungkasnya.Rilis Krisna