Polres Sinjai Release Hasil Ops Pekat, Ungkap 24 Kasus dan Amankan 41 Pelaku Selama 20 Hari Operasi.

TNI/Polri78 Dilihat

Sinjai – Kepolisian Resor Sinjai release hasil operasi Pekat 2025 yang digelar Polres Sinjai selama 20 hari berhasil mengungkap 24 kasus dan mengamankan 41 orang.

Press Release yang dipimpin
Kapolres Sinjai yang diwakili oleh Reskrim Polres Sinjai AKP Andi Rahmatullah, S.Sos.,SE.,M.Si.,MH
didampingi Kanit PPA Ipda Irman, SH dan Kanit Pidum Aiptu Abd Waris yang dihadiri awak media, dan berlangsung diruang gelar perkara Sat Reskrim, pada
Rabu (28/5/2025).

Dihadapan awak media, Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Andi Rahmatullah membeberkan pengungkapan hasil Ops Pekat yang digelar mulai tanggal 3 Mei 2025 mengungkap 24 kasus dan 41 pelaku diamankan.

“Operasi Pekat yang dilaksanakan sejak tanggal 3 Mei hingga 22 Mei 2025, Polres Sinjai telah mengungkap 24 berbagai kasus tindak pidana, ” ujarnya.

Dua pelaku judi online togel dihadirkan dalam press release ini, Mereka terlibat dalam kasus judi online, peredaran minuman keras (Miras), Curanmor serta tindak pidana lainnya.

“Sebanyak 41 orang diamankan dari 24 perkara yang ditangani, 23 orang diantaranya prosesnya lanjut, 14 orang yang dibina dan 4 orang yang telah vonis,” katanya.

Dari jumlah tersebut, 3 orang diantaranya terkait kasus prostitusi melalui aplikasi hijau, dan diserahkan kepada Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut,” jelasnya.

Selain itu, terungkap kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur, serta tiga kasus pencurian.

Operasi Pekat ini ungkap Kasat Reskrim, lebih kepada melakukan penindakan terhadap berbagai kasus, selain penindakan pihaknya juga melakukan pendekatan preventif dan preemtif dalam penanganan kasus tersebut.

“Personel Polres Sinjai gabungan fungsi yang dilibatkan dalam pelaksanaan Operasi Pekat ini, hal ini sekaligus untuk menjaga dan memelihara kamtibmas di Kabupaten Sinjai agar tetap aman dan kondusif, ” tutupnya.